TEMPO.CO, Jakarta - PT MNC Sky Vision menargetkan jumlah pelanggan Sky Vision mencapai 2,7 juta pelanggan hingga akhir tahun ini. "Totalnya kami targetkan sekitar 2,5-2,7 juta pelanggan," ujar Direktur Utama PT MNC Sky Vision, Rudy Tanoesoedibjo, di Jakarta, Rabu, 9 Mei 2012.
Ia menyatakan pertumbuhan pelanggan Sky Vision menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi setiap tahunnya. Laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik memperkuat potensi pertumbuhan industri televisi berlangganan.
Tahun ini perseroan menargetkan penambahan pelanggan hingga 80 ribu pelanggan per bulan. Hingga April-Mei perseroan berhasil memperoleh pelanggan baru di atas 60 ribu. "Mungkin juga kami punya komitmen jual 100 ribu per bulan," kata dia.
Rudy mengakui hingga saat ini penetrasi televisi berlangganan ke pasar masih rendah sekitar 5 persen dari seluruh pasar pay TV Tanah Air. Sementara sisanya belum digarap dengan optimal. "Masih ada peluang penetrasi hingga 95 persen bagi pay TV," kata dia.
Bila sebelumnya pelanggan Sky Vision hanya 6.500 pelanggan per bulan pada 2004, tahun ini perseroan menargetkan penjualan hingga 80 ribu per bulan. "Hingga kini rata-rata pertumbuhan pay TV kita mencapai 40 persen dalam lima tahun terakhir," ujarnya.
Rudy mengklaim hingga kini market share milik Sky Vision di industri layanan televisi berlangganan mencapai 70 persen, jauh meninggalkan kompetitor utama Telkomvision sebanyak 11 persen. "Datanya berdasarkan survei Media Partner Asia," ujarnya.
Sepanjang 2011 Sky Vision membukukan pendapatan Rp 1,738 triliun atau naik 23 persen dari Rp 1,412 triliun. Sementara itu EBITDA perseroan mencapai Rp 728 miliar dari Rp 522 miliar atau naik 39 persen dari 2010. Angka ini sekitar 42 persen dari total revenue perseroan 2011, sedangkan laba bersih mencapai Rp 65 miliar.
Pada periode tersebut perseroan juga mencatatkan kenaikan pelanggan menjadi 1,163 juta atau naik 45 persen dari 804 ribu pelanggan sebelumnya.
JAYADI SUPRIYADIN
Berita terkait
Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian
21 November 2022
Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi
Baca SelengkapnyaPakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat
24 Agustus 2021
TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup
Baca SelengkapnyaHUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI
24 Agustus 2021
Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962
Baca SelengkapnyaIndustri Penyiaran Buka Peluang Kerja Lebih Besar buat Difabel
26 September 2018
Industri pertelevisian harus dapat mempresentasikan keberagaman pemirsa mereka, salah satunya dengan mengakomodir tenaga kerja difabel.
Baca SelengkapnyaTeknologi TV Tanpa Remote Ditemukan, Bisa Pakai Gerakan Kucing
5 Oktober 2017
Revolusi cara kita berinteraksi dengan televisi secara online segera terjadi dengan ditemukannya teknologi pengontrol dengan gerakan tubuh atau benda
Baca SelengkapnyaLG Display Pasok LCD ke Samsung Mulai Juli
21 Februari 2017
Samsung dan LG telah melakukan pembicaraan pasokan LCD sejak Sharp menyampaikan pemotongan pasokan Samsung tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKoalisi Penyiaran Ragukan Evaluasi KPI pada Televisi Swasta
25 Mei 2016
Menurut Koalisi, KPI menyia-nyiakan anggaran negara dan kesempatan melakukan perubahan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Netflix Dianggap Bikin Persaingan Makin Ruwet
18 Februari 2016
Netflix mengajarkan orang Indonesia untuk membayar sebuah tayangan yang bagus.
Baca SelengkapnyaSamsung Luncurkan Video Wall dengan Bezel Tertipis
2 Februari 2016
Batas antar-layar (bezel) sebesar 1,4 milimeter membuat layar pamer Samsung tampak seperti benar-benar menyatu.
Baca SelengkapnyaUrgensi Transparansi Perizinan Televisi
2 Februari 2016
Kegaduhan terjadi dalam dunia penyiaran Indonesia. Pemimpin Komisi I (bidang penyiaran) Dewan Perwakilan Rakyat dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menuduh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah bertindak melampaui wewenangnya, melanggar Undang-Undang Penyiaran, dan mengancam keberadaan stasiun televisi swasta.
Baca Selengkapnya