Edwin: Putusan PN Bandung Tidak Pengaruhi PT DI

Reporter

Editor

Rabu, 25 Februari 2004 21:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Edwin Soedarmo menyatakan putusan Pengadilan Negeri Bandung tidak berpengaruh bagi perusahaan. Keputusan ini kontroversial, kata Edwin kepada Tempo News Room di Jakarta, Rabu (25/2).Keputusan tertinggi dalam perusahaan, jelas Edwin, adalah pemegang saham. Jadi aneh kalau tahu-tahu ada pihak ketiga bisa ikut campur, kata dia. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham yang dihadiri para pemegang saham, komisaris, dan direksi PT DI, sudah diputuskan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK). Otomatis, kata Edwin, segala sikap dan langkah yang diambil 6.600 karyawan itu tidak lagi dianggap sebagai bagian perusahaan. Mereka sudah bukan karyawan lagi. Jadi kami memberikan langkah tegas di ring 2 dan 3, ujarnya mengenai unjuk rasa para karyawan yang terkena PHK dan menuntut bekerja kembali sesuai putusan PN Bandung.PN Bandung, Rabu (18/2) pekan lalu, mengabulkan gugatan Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SP FKK) yang menuntut pembatalan rencana pemberhentian sekitar 6.600 karyawan PT DI.Menurut Edwin, sampai hari ini sudah ada 1.227 karyawan yang terkena PHK mendaftar untuk menerima pesangonnya. Secara administratif, diambil tidak diambil (pesangon yang disediakan), itu urusan perorangan, kata dia. Yang jelas, perusahaan sudah menyediakan. Nantinya, semua pesangon yang belum sempat diambil akan diserahkan ke pengadilan untuk diambil sendiri oleh karyawan. Bagi karyawan yang sampai saat ini belum menerima putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P4P) Pusat, Edwin menyatakan masih banyak tempat kerja di luar PT DI. Toh kalau kami membaik, ada kesempatan untuk dipanggil kembali, kata dia.Justru dengan putusan PHK ini, kata Edwin, PT DI bisa berkonsentrasi menyelesaikan pesanannya. Pakistan AdForce akan kami selesaikan yang kedua sampai keempat, kata dia. Sementara order dari British Aerospace, selama ini selalu dikerjakan tepat waktu. Bahkan Airbus telah meminta Malaysia untuk kembali memesan ke kami, kata dia.Ia optimis kinerja PT DI akan kembali pulih segera, terutama setelah PT DI mendapat pinjaman. Dua bulan ini kami konsentrasi melakukan pendekatan untuk mendapat pinjaman, kata Edwin. Menurutnya, sudah ada beberapa bank dalam dan luar negeri yang didekati, seperti dari Thailand, Malaysia, BNI, dan Bank Mandiri. Kemungkinan dana yang dibutuhkan sekitar US$ 39 juta. Tapi kemungkinan bisa juga jumlah itu menyusut, karena uang yang ada sekarang benar-benar dialihkan untuk material, tidak lagi melulu untuk bayar gaji, jelas Edwin. Pinjaman ini, katanya, murni kepentingan bisnis. Pemerintah selama ini sudah banyak membantu. Sudah saatnya kita melakukan sendiri.Anastasya Andriarti - Tempo News Room

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

7 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

12 jam lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

8 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

8 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

9 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

9 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

11 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

12 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

30 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya