Seluruh Utang Texmaco Jatuh Tempo

Reporter

Editor

Selasa, 24 Februari 2004 09:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara resmi menyatakan Grup Texmaco berstatus default alias gagal bayar. Konsekuensinya, raksasa tekstil dan alat-alat berat kepunyaan Marimutu Sinivasan ini harus langsung melunasi seluruh utangnya senilai Rp 29 triliun yang semula diperpanjang hingga 11 tahun.Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Credit (AMC) Mohammad Syahrial mengatakan dengan dikeluarkannya surat pernyataan gagal bayar (declaration of default), berarti Texmaco diminta untuk melakukan percepatan pembayaran utang. Seluruh utang dia jatuh tempo pada saat (dinyatakan) default," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.Sebelumnya, BPPN juga sudah membatalkan restrukturisasi utang Texmaco sebesar Rp 29,04 triliun. Langkah itu diambil setelah BPPN gagal menjual exchangeable bond (surat utang yang bisa ditukar dengan aset) Texmaco. Syahrial menjelaskan, meski BPPN harus mengakhiri tugasnya pada 27 Februari mendatang, tidak berarti utang Texmaco tidak berbekas. Menurut dia, dengan pernyataan gagal bayar itu, hak tagih pemerintah terhadap Texmaco justru lebih kuat. Sebab, posisinya makin dipertegas bahwa pemerintah bertindak sebagai kreditor dan Sinivasan sebagai debitor (pengutang). Implikasinya, Syahrial melanjutkan, pemerintah akan tetap melakukan penagihan kepada Texmaco. Salah satunya bisa dilakukan melalui Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN). Selain itu, terbuka peluang opsi eksekusi surat utang menjadi aset atau saham. Seperti diketahui, untuk menyelamatkan Texmaco dari kebangkrutan, pemerintah sesungguhnya telah memberi banyak bantuan dan kelonggaran kepada kelompok usaha ini.Boleh dibilang, Texmaco bahkan merupakan program restrukturisasi aset tebesar di BPPN. Prosesnya sudah dimulai sejak Oktober 2000 lalu. Saat itu, BPPN dan Sinivasan sepakat membentuk dua perusahaan induk baru (Newco) Texmaco, yakni PT Bina Prima Perdana (tekstil) dan PT Jaya Perkasa Engineering (rekayasa permesinan). Kedua perusahaan induk ini menerima pengalihan utang dan aset-aset Texmaco. Sebagai gantinya, Newco menerbitkan exchangeable bond yang nilainya setara dengan utangnya sebesar Rp 29,04 triliun. Dengan pola restrukturisasi ini, Texmaco diberi kelonggaran untuk mencicil utangnya selama 11 tahun. Keringanan lainnya, utang pokoknya baru harus dibayarkan pada tahun ke delapan.Masalanya kemudian, Texmaco tidak bisa memenuhi komitmennya. Bunga surat utang pertama yang jatuh tempo pada 18 Agustus 2003 senilai Rp 139 miliar tak mampu dibayarnya Meski begitu, BPPN belum pernah menyatakan secara resmi Texmaco sudah default. Alasannya, BPPN masih berupaya melakukan penjualan aset-aset Texmaco ke calon investor yang hingga saat ini tak kunjung laku terjual.Menurut Syahrial, dengan dikeluarkannya pernyataan ini, berarti BPPN sudah menjalankan haknya sebagai kreditor. "Kunci sudah gue buka, katanya. Debitor pun takut kalau sudah dinyatakan default." Namun demikian, ia tidak menampik kemungkinan dilakukannya restrukturisasi ulang antara pemerintah dan Texmaco. "Tapi itu kalau dia (Sinivasan) kooperatif, ujarnya. Kalau nggak (kooperatif), dia akan ditagih seumur hidup." Lebih jauh Syahrial menjelaskan, setelah BPPN bubar, masalah penyelesaian utang-piutang antara pemerintah dan Texmaco akan ditangani terlebih dulu oleh Tim Pemberesan. "Ke tim itu dulu, baru ke DJPLN (Direktorat Jenderal Urusan Piutang dan Lelang Negara), ungkapnya. Ia menambahkan, yang terpenting sekarang ini adalah kepolisan dan kejaksaan harus serius membantu BPPN dan pemerintah karena proses hukum mulai terbuka lebar. "Polisi dan jaksa harus aktif."Menanggapi keputusan BPPN, Ekonom Indef Iman Sugema mengatakan, tindakan itu sebenarnya sudah bisa diduga sebelumnya. Menurut dia, selama ini BPPN memang lebih mengutamakan penjualan aset ketimbang melaksanakan restrukturisasi aset, termasuk Texmaco. Karena itu, kata Iman, bagaimana BPPN bisa merestrukturisasi kalau kerjanya lebih banyak berjualan. Ini blunder yang sudah diprediksi.Iman juga menyoroti menurunnya kapasitas produksi divisi tekstil Texmaco. Sebelum menjadi pasien BPPN, kapasitasnya masih mencapai 40 persen, tapi setelah masuk BPPN malah menurun menjadi 10 persen. "Logika restrukturisasinya di mana, ujarnya.Atas dasar itu, ia justru mempertanyakan sikap BPPN yang mengalihkan hak tagihnya kepada pemerintah. Setelah gagal merestrukturisasi, mereka begitu saja melemparkan tanggung jawab kepada pemerintah, katanya. "Itu sama saja cuci tangan."Sam Cahyadi/Heri Susanto - Tempo News Room

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

19 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

50 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

57 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya