Badan Karantina Tolak Unggas Negara Terkena Flu Burung
Reporter
Editor
Kamis, 5 Februari 2004 20:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Karantina Hewan bertekad melakukan berberapa langkah untuk mengantisipasi serta menanggulangi penyakit flu burung di Indonesia. Langkah tersebut, menurut Direktur Badan Karantina Budi Tri Akoso, dalam konferensi pers di Departemen Pertanian, Jakarta, Kamis (5/2), antara lain dengan mencegah serta menolak masuknya unggas dan produknya dari negara yang tertular flu burung. Negara-negara yang dimaksud adalah Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Hongkong, RRC, Kamboja, Laos, Taiwan, Thailand, dan Pakistan. Namun, menurut Budi, sejak ditetapkan peraturan tersebut belum ada unggas ataupun produknya yang di reekspor. Mereka sudah tahu kalau produknya akan ditolak, sehingga tidak mengekspor ke sini, ujar Budi. Tentang tanggal penetapan pelarangan ekspor ke Indonesia, Budi mengaku tidak ingat karena tiap negara tidak bersamaan. Menurut Budi, negara-negara tersebut secara otomatis dilarang mengekspor ke Indonesia sejak dinyatakan tertular flu burung oleh organisasi kesehatan dunia (OIE). Sebelumnya pada 2003, Indonesia juga pernah menolak pemasukan unggas dan produknya dari Jerman dan Belanda dengan alasan yang sama. Jerman dan Belanda sudah dinyatakan bebas oleh OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia)dan saat ini sudah boleh mengekspor ke Indonesia.Secara spesifik unggas dan produknya yang terkena pelarangan antara lain ayam, bebek, dan burung puyuh. Produknya antara lain telur dan daging mentah. Namun untuk produk olahan dia belum bisa memberi kejelasan.Budi juga mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Karantina Hewan di seluruh Indonesia untuk menjalankan kebijakan ini.Selain itu, Budi juga berjanji akan mengawasi secara ketat masuknya vaksin untuk flu burung dari luar negeri. Namun tentang asal negara vaksin, pihaknya tidak bisa menentukan. Itu adalah kewenangan Indofarma yang sudah ditunjuk pemerintah untuk mendatangkan vaksin dari luar, ujarnya.Selama bulan Desember Badan Karantina Hewan bekerja sama dengan petugas bea cukai telah menangkal masuknya bahan biologik dari Hong Kong dan Cina di Bandara Soekarno- Hatta. Menurut Budi, walaupun vaksin dari Cina sering membawa virus, tidak ada ketentuan untuk melarang Indofarma mendatangkan vaksin dari Cina. Mawar Kusuma - Tempo News Room
Berita terkait
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo
10 menit lalu
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo
Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo