Sjamsul Nursalim Dianggap Kooperatif

Reporter

Editor

Selasa, 27 Januari 2004 09:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Peluang Sjamsul Nursalim mendapatkan pengampunan dari pemerintah kian terbuka. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah memasukkan bos Gajah Tunggal yang berutang ke negara senilai Rp 28,4 triliun ini sebagai debitor kooperatif.Dalam dokumen yang diperoleh Koran Tempo disebutkan, BPPN pun kini sudah mulai mengkaji pemenuhan kewajiban bekas pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ini sesuai perjanjian Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) yang diteken pada 21 September 1998. Kepala Divisi Komunikasi BPPN Rohan Hafas membenarkan status Sjamsul. Menurut dia, status itu diberikan karena Sjamsul dinilai sudah memenuhi isi perjanjian MSAA. "Dia sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya," katanya saat dihubungi tadi malam. Seperti diberitakan koran ini kemarin, Sjamsul dikabarkan bakal segera menerima surat keterangan lunas dari BPPN. Surat ini merupakan syarat utama untuk mendapatkan release and discharge alias pembebasan dari segala tuntutan hukum pemerintah.Rencana ini disebut-sebut terkait dengan upaya menghidupkan kembali PT Dipasena Citra Darmaja, tambak udang milik Sjamsul yang telah diserahkan ke BPPN pada 1999 senilai Rp 20 triliun-dari total aset yang diserahkan Rp 27,4 triliun. Upaya rehabilitasi dipandang perlu agar saat pengampunan diberikan pemerintah, aset ini tidak menjadi sorotan publik.Upaya rehabilitasi Dipasena melibatkan langsung Taufiq Kiemas, suami Presiden Megawati. Pada 7 Januari 2004, Taufiq datang langsung melihat kondisi Dipasena bersama wakil dari Bank Mandiri. PT Mandiri Sekuritas lalu mengucurkan dana Rp 50 miliar ke Dipasena. Bank Mandiri pun tengah menggodok permintaan pinjaman tambak udang itu senilai US$ 100 juta. Menurut seorang pejabat BPPN yang enggan disebut namanya, selain memenuhi perjanjian MSAA, kekurangan setoran tunai Sjamsul tinggal Rp 50 miliar - dari total kewajiban Rp 1 triliun. "Kalau besok dia bayar, lusa sudah bisa dilanjutkan prosesnya (pemberian surat keterangan lunas)," ujarnya.Rohan menjelaskan, jika hasil pengkajian atas pemenuhan kewajiban Sjamsul tidak ada masalah, BPPN akan mengusulkan agar Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) menyetujui pemberian surat keterangan lunas. "Setelah itu BPPN dan Sjamsul menandatangani clossing agreement yang diakhiri dengan pemberian surat keterangan lunas," ungkapnya.Berdasarkan kajian tim bantuan hukum BPPN pada 2002, Sjamsul sesungguhnya pernah dikategorikan sebagai debitor tidak kooperatif. Berbeda dengan Anthony Salim, ia tidak serta-merta menyerahkan aset-asetnya ke BPPN setelah perjanjian MSAA diteken. Sjamsul pun tidak langsung memenuhi setoran tunai Rp 1 triliun seperti yang disepakati. Bahkan ia kemudian memilih menetap di Singapura dengan alasan berobat dan tak pernah kembali ke Indonesia. Atas dasar itu, berbagai kalangan menolak rencana pengampunan Sjamsul. Ekonom Indef Faisal Basri menyatakan, rencana ini tidak masuk akal. Alasannya, sikap Sjamsul selama ini tidak kooperatif dan tidak menunjukkan itikad baik untuk pulang ke Indonesia guna menyelesaikan segala kewajibannya. "Bagaimana keterangan lunas itu bisa diberikan selagi orangnya buron," kata Faisal. "Jika itu terjadi, bisa-bisa menjadi skandal nasional."Penolakan juga datang dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie. "Kalau hati nurani yang bicara memang tidak layak," katanya. "Tapi, sebagai menteri saya harus solider dengan kebijakan pemerintah," ujarnya sambil tertawa. Ketika dimintai komentarnya soal dugaan keterlibatan Taufiq Kiemas, Kwik tidak mau berkomentar. Ia hanya menghelas napas. "Yah... itu sekarang tergantung Bank Mandiri, mau atau tidak [memenuhi permintaan Taufiq]." Secara terpisah, Wakil Presiden Hamzah Has mengatakan, pemberian pengampunan kepada Sjamsul harus didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati. "Kalau sudah memenuhi ketentuan, pasti keadilan akan diberikan kepada semua warga negara. Itu pegangan kita," katanya di Istana Wakil Presiden kemarin.Metta/Sam/Amal/Ratih/Fitri/Setri/Pradityo - Tempo News Room

Berita terkait

Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Witan Sulaeman: Kami Akan Berjuang Lebih Keras

1 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Witan Sulaeman: Kami Akan Berjuang Lebih Keras

Timnas U-23 Indonesia, Witan Sulaeman, merasa percaya diri untuk menghadapi Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

19 menit lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

21 menit lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

22 menit lalu

Sekolah di Bangladesh Dibuka Kembali Walau Gelombang Panas

Perubahan iklim telah berkontribusi pada gelombang panas yang semakin sering, semakin buruk dan semakin panjang selama musim panas di Bangladesh.

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

40 menit lalu

Timnas Indonesia Dapat Dukungan Rp 23 Miliar dari Pengusaha, Erick Thohir: Sepak Bola Pemersatu Bangsa

Timnas Indonesia mendapat dukungan finansial Rp 23 miliar dari para pengusaha yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT)

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

53 menit lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

1 jam lalu

Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan di Mana?

BMKG memprediksi seluruh wilayah Jakarta memiliki cuaca cerah berawan sepanjang pagi ini, Senin 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

1 jam lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro memberi kekalahan kedua untuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia di Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

1 jam lalu

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

1 jam lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya