TEMPO.CO, Banyuwangi-- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menemukan sedikitnya 143 menara seluler (tower) tidak memiliki izin alias bodong.
Menurut Kepala Bappeda Karti Utami, jumlah tersebut sesuai hasil pendataan yang dilakukan lembaganya sepanjang tahun 2011. "Total ada 360 tower yang berdiri di Banyuwangi, dan 143 di antaranya tidak berizin," kata Karti kepada Tempo, Jumat, 17 Februari 2012.
Menurut dia, pemerintah Banyuwangi memberi kesempatan kepada perusahaan untuk mengurus perizinan menara yang bodong itu karena saat ini penetapan zonasi telah rampung. Namun lokasi pendirian harus tetap sesuai dengan zonasi yang ada. Menara berizin yang letaknya di luar zonasi, kata dia, akan diberi toleransi hingga masa izinnya habis.
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Abdul Kadir mengatakan pihaknya telah menertibkan 12 tower bodong bersama Satuan Polisi Pamong Praja selama tahun 2011 lalu. Pada 2012 ini, penertiban dihentikan sementara karena pemerintah Banyuwangi membuka perizinan baru bagi pendirian menara seluler.
Selama dua tahun, sejak 2010 hingga 2011, pemerintah Banyuwangi menghentikan pendirian menara seluler baru karena jumlah yang ada saat ini dinilai telah berlebihan. Izin akan dibuka kembali bila pemerintah Banyuwangi telah menyelesaikan penetapan zonasi. Namun, meski telah dihentikan, masih banyak perusahaan yang nekat mendirikan menara tanpa mengantongi izin.
IKA NINGTYAS
Berita terkait
Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru
25 November 2020
Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.
Baca SelengkapnyaLego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T
11 Februari 2020
Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.
Baca SelengkapnyaNasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo
19 April 2018
Kerugian Pemda DKI karena biaya sewa menara seluler bisa mencapai triliunan rupiah. Pembentukan pansus menunggu izin Prasetyo.
Baca SelengkapnyaDPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan
19 April 2018
Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.
Baca SelengkapnyaTak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar
22 Desember 2016
Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.
Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS
7 Mei 2016
Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan
18 Agustus 2015
PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'
18 Maret 2015
Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.
Baca SelengkapnyaBekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal
20 November 2014
Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.
Baca SelengkapnyaTelkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat
4 September 2014
"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."
Baca Selengkapnya