TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat sedang merancang undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kategori petani di sini, menurut Ketua Komisi Pertanian Romahurmuziy, adalah petani, nelayan, dan pembudidaya.
"Kami sedang menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari kementerian terkait," kata dia seusai rapat koordinasi nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu, 8 Februari 2012.
Undang-undang inisiatif DPR itu, kata dia, berbentuk asuransi untuk petani. Dalam salah satu pasal, ada kewajiban pembayaran premi oleh negara untuk melindungi petani. "Ini untuk menjamin petani mendapatkan sejumlah pendapatan minimal setiap bulannya," ujar dia.
Mekanismenya, kata Roma, manakala pendapatan petani tidak mencapai dasar premi, maka pihak asuransi akan membayar sejumlah uang tertentu. Asuransi ini tidak bersifat wajib diikuti. "Petani diberi pilihan, sifatnya sukarela," kata dia.
Mengenai jumlah anggaran yang disediakan oleh negara, Roma mengaku masih menunggu DIM dulu dari kementerian terkait. Mengenai kriteria dan persyaratan penerima asuransi itu juga masih digodok.
"Dalam undang-undang anggaran tidak ditulis secara eksplisit. Acuan perhitungannya minimal sejumlah upah minimum kabupaten," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah masih akan menghitung besar anggaran yang harus disiapkan untuk 25 juta petani, 3 juta nelayan, dan 1 juta petani budidaya. Sistem premi juga masih didiskusikan apakah ditanggung oleh pemerintah atau dibagi dua dengan nelayan.
"Akhir Februari ini, informasi DIM akan dilaporkan. Realisasi undang-undang ini kami targetkan tahun ini," ujar dia.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Akademisi: Kesejahteraan Petani di Era Mentan SYL Terus Meningkat
8 Juni 2022
Peningkatan kesejahteraan dapat terlihat dari data BPS. Data FAO juga menunjukkan produksi beras di Indonesia melimpah, kedua terbanyak di Asia.
Baca SelengkapnyaProgram Makmur Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Petani
9 September 2021
Tercatat sejumlah peningkatan antara lain produktivitas yang naik dari 34 persen menjadi 42 persen, serta bertambahnya pendapatan petani.
Baca SelengkapnyaSebut Petani Saat Ini Tak Sejahtera, KRKP Jelaskan Indikatornya
13 Desember 2018
KRKP menyatakan target swasembada beras yang dicanangkan Jokowi sejak empat tahun lalu masih belum bisa mensejahterakan petani.
Baca SelengkapnyaTanam Padi Pakai Metode Hazton, Panen Petani Sigi Meningkat Pesat
17 Maret 2018
Budidaya padi dengan Metode Hazton berhasil meningkatkan hasil panen di Sigi, Sulawesi Tengah.
Baca SelengkapnyaMentan Amran Keluhkan Pemuda Tak Ingin Jadi Petani
4 Januari 2018
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan para petani di Indonesia banyak yang berusia tua dan sulit mendapatkan generasi penerus.
Baca SelengkapnyaRembuk Petani Soroti Pemborosan Rp 45 Triliun Subsidi Pertanian
29 September 2017
Hasil Rembuk Nasional Petani mengusulkan dilakukan audit terhadap subsidi pupuk, benih, dan alat pertanian yang tiap tahunnya mencapai Rp 45 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyebab Petani Mataram Enggan Terima Bantuan Mesin Pemerintah
13 September 2017
Petani di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, enggan menerima tiga unit mesin panen padi dengan ukuran besar yang merupakan bantuan dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaPekan Kontak Tani Nelayan Ditutup, Peserta Agar Pelopori Daerah
11 Mei 2017
Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) di Banda Aceh berakhir dan para petani dan nelayan diharapkan menjadi pelopor di daerahnya.
Baca SelengkapnyaKementerian Pertanian Siapkan Program Regenerasi Petani
14 Januari 2017
Program tersebut untuk mencari bibit-bibit petani muda yang mampu menguasai teknologi pertanian serta berkompetensi di bidang informasi pertanian.
Baca Selengkapnya1,4 Juta Petani di Jawa Tengah Punya Kartu Tani Tahun Ini
12 Januari 2017
Sekitar 1.484.221 orang petani di Jawa Tengah akan mendapatkan kartu tani, sehingga tidak lagi terkendala stok pupuk saat masa pemupukan.
Baca Selengkapnya