Tak Bisa Kendalikan Situasi, Pemerintah Minta Apindo Mengalah

Reporter

Editor

Rabu, 1 Februari 2012 21:12 WIB

Dua pekerja membawa poster ketika berlangsung sidang gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) atas revisi Upah Minimun Kota di PUTN Banten, Serang, Senin (30/1). Mereka meminta pengadilan memperhatikan hak-hak buruh serta pihak APINDO tidak mempermasalahkan revisi UMK Tangerang dari Rp. 1.354 ribu menjadi Rp. 1.532 ribu per bulan. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akhirnya mengalah pada tuntutan buruh untuk mencabut gugatan atas keputusan Gubernur Banten menaikkan upah minimum Kabupaten Tangerang. Keputusan ini atas dorongan pemerintah.

"Pemerintah tidak sanggup mengatasi situasi, sehingga kami diminta mengalah," kata Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Apindo Bagian Pengupahan kepada Tempo di Jakarta, Rabo, 1 Februari 2012.

Ia menceritakan, Apindo setuju mengalah dengan beberapa komitmen yang harus dipenuhi pemerintah. Pertama, pemerintah harus memberikan fasilitas penangguhan kepada perusahaan yang tidak mampu membayar upah sesuai SK Gubernur. Kedua, pemerintah harus menjamin di masa depan wibawa Dewan Pengupahan dihargai.

"Artinya, kalau keputusan upah sudah dibuat berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan, jangan sampai diubah-ubah lagi karena demo," katanya. Pemerintah, menurut Hariyadi, setuju memenuhi komitmen ini.

Malam inii, mediasi antara buruh dan Apindo dilakukan. Walaupun berlangsung cukup lama, akhirnya mediasi tersebut bisa selesai dan menghasilkan enam keputusan. Salah satunya adalah Apindo akan mencabut gugatan SK Gubernur (tentang penetapan UMK Kabupaten Tangerang) yang dilayangkan ke PTUN dalam waktu satu minggu.

Sebelumnya, buruh di Tangerang mengancam akan membuat demonstrasi besar-besaran seperti yang terjadi di Cikampek Jumat pekan lalu. Mereka menuntut Apindo mencabut gugatan atas keputusan Gubernur Banten yang merevisi keputusan sebelumnya mengenai upah minimum pekerja. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja, turun tangan untuk memediasi buruh dan Apindo.

GADI MAKITAN


Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya