TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa optimistis kejadian demonstrasi buruh Bekasi hingga menutup tol Jakarta-Cikampek tidak akan berulang dalam demo buruh Tangerang. Diharapkan mekanisme tripartit yang akan diadakan besok bisa berhasil.
"Insya Allah. Harus selesail ah," kata dia di Istana Negara, Selasa, 31 Januari 2012.
Hatta menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meminta semua menteri terkait dan pemerintah daerah segera turun tangan mengantisipasi setiap potensi sengketa pengupahan, termasuk di antaranya di Tangerang.
"Presiden minta yang pertama antisipatif. Jangan dibiarkan persoalan tidak terselesaikan secara utuh sehingga menumpuk dan akhirnya seperti kejadian kemarin (Bekasi). Semua harus turun, pemda, menteri terkait harus turun tangan," dia menambahkan.
Dalam pertemuan itu, Hatta juga melaporkan hasil pertemuan pada Jumat, 27 Januari 2012 lalu antara buruh dan pengusaha Bekasi. "Intinya harus berpegang pada dialog tripartit. Jangan mengambil keputusan di luar ketentuan. Seberat apa pun, selalu ada solusi kalau mau duduk bersama," kata Hatta.
Buktinya adalah ketika hari Jumat kemarin pihak pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja Bekasi mau duduk bersama memahami inti persoalan, mencari solusi, hingga akhirnya masalah selesai. "Kalau semua (buruh) ingin diselesaikan dengan menutup jalan, menekan dengan cara tutup jalan, ya semuanya yang rugi," kata dia.
Di masa depan, pemerintah menginginkan kerja sama semua pihak untuk menjaga daya saing industri nasional. "Artinya, kesejahteraan tenaga kerja cukup, sejahtera. Pengusaha juga cukup. Negara agak kurang-kurang dikit tidak apa-apa asal masyarakat menerima," kata dia.
Kemarin, para buruh Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang mengancam akan menutup akses jalan tol Jakarta-Tangerang menyusul kisruh penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) oleh Gubernur Banten. “Aksi kami akan melebihi aksi buruh di Bekasi,” kata Koordinator Aliansi Buruh dan Serikat Buruh Tangerang, Koswara.
Ancaman akan digelar jika pada pertemuan 1 Februari di Kementerian Tenaga Kerja tak dihasilkan kesepakatan. Buruh tetap menuntut para pengusaha menjalankan surat keputusan Gubernur Banten tentang pemberlakuan UMK di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Tak hanya itu, buruh juga menuntut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencabut gugatan atas surat keputusan gubernur Banten di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Keinginan kami hanya itu,” kata Koswara. Dia mengatakan, penutupan akses tol Balaraja, Cikupa, Bitung, dan Tangerang adalah upaya terakhir jika Apindo ngotot melakukan gugatan.
Apindo Tangerang menggugat surat keputusan Gubernur Banten tentang revisi upah regional Kabupaten Tangerang dan penetapan upah sektoral ke PTUN di Bandung. Dalam revisi tersebut, gubernur menetapkan upah regional kabupaten sebesar Rp 1.527.000. Padahal, berdasarkan kesepakatan dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang, ditetapkan UMK sebesar Rp 1.379.000. Gugatan dilakukan karena revisi tersebut dinilai tak melalui mekanisme penetapan upah.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat
19 Januari 2024
UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKetahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan
5 Desember 2023
Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaDosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas
4 Desember 2023
Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.
Baca SelengkapnyaDaftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo
1 Desember 2023
Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta
Baca SelengkapnyaUMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali
30 November 2023
UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.
Baca SelengkapnyaBuruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai
30 November 2023
Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.
Baca SelengkapnyaMohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta
28 November 2023
Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat
12 Desember 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
7 Desember 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.
Baca SelengkapnyaKemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen
19 November 2022
Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Baca Selengkapnya