TEMPO Interaktif, Jakarta: Disaat pemerintah mengingatkan masyarakat untuk sementara berhati-hati dengan daging sapi impor dari Amerika Serikat, justru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meloloskan 48 kontainer daging sapi impor dari Amerika Serikat itu. "Daging itu diloloskan awal Januari lalu lewat pelabuhan Tanjung Priok," kata Eddy Abdurrahman, Dirjen Bea Cukai, di Jakarta, Rabu (7/1).Daging impor tiba di Tanjung Priok sebelum 24 Desember 2003. Kemudian, petugas pelabuhan menahan daging-daging sapi itu untuk diteliti balai karantina. Peredaran daging itu pun sempat ditunda, lantaran virus sapi gila yang merebak di Amerika Serikat. Hingga pada 29 Desember 2003, secara resmi Bea Cukai yang bekerja sama dengan Departemen Pertanian menetapkan, sejak 24 Desember 2003 pemerintah menghentikan daging sapi yang berasal dari Amerika. Tapi, ternyata Bea Cukai tetap saja meloloskan daging sapi impor dari Amerika Serikat itu. "Karena 48 kontainer daging itu datang sebelum 24 Desember, kami loloskan," kata Eddy. Pelolosan itu, kata Eddy, adalah keputusan yang diambil petugas pelabuhan dan Bea Cukai atas rekomendasi balai karantina yang tidak menemukan virus sapi gila di daging-daging impor itu. Alhasil, saat ini daging-daging itu sudah tersebar di pasar dan supermarket Jakarta. "Sampai saat ini, kami belum menemukan daging sapi yang terindikasi terkena virus sapi gila. Indonesia adalah negara yang ditetapkan sebagai negara bersih dari penyakit-penyakit hewan," kata Eddy lagi. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Berita terkait
Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG
11 menit lalu
Gempa yang Mengguncang Kencang Garut hingga Jakarta, Ini Data dan Penjelasan BMKG
BMKG memperbarui informasi gempa yang mengguncang kuat dari laut selatan Pulau Jawa pada Kamis menjelang tengah malam, 27 April 2024.