Aturan Baru untuk Barang Impor

Reporter

Editor

Rabu, 31 Desember 2003 14:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Terhitung mulai 1 Januari 2004 pemerintah akan memberlakukan sistem klasifikasi barang impor yang mengacu pada Asian Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN). Kebijakan tersebut akan berlaku diseluruh negara anggota Asean. Singapura sudah mulai memberlakukan sistem tersebut sejak 1 Januari 2002, Brunei mulai 1 April 2003. "Berdasarkan perjanjian harus mulai diberlakukan selambat-lambatnya awal tahun 2004," kata Kepala Subdit Klasifikasi Barang Direktorat Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, Djoko Sutodjo, Rabu (31/12). Menurut Djoko, pos tarif yang sebelumnya sembilan digit sesuai Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI) 2003, akan menjadi pos tarif dengan struktur delapan digit. Struktur baru tersebut terdiri atas enam digit subpos HS World Customs Organization (WCO), dua digit subpos Asean. Masing-masing pos tarif dapat ditambah dan diganti dua digit subpos tarif nasional untuk keperluan data statistik maupaun tujuan non tarif lainnya. Perubahan sistem klasifikasi barang impor tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 545/KMK.01/2003 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Impor.Dijelaskan Djoko, AHTN merupakan keseragaman penerapan sistem klasifikasi barang yang berlaku antar negara anggota Asean yang dilaksanakan dengan prinsip transparansi, konsistensi, efisiensi dan appeal (cepat ditengarai). Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan klasifikasi barang dan tarif bea masuk harus mengacu pada klasifikasi berbasis AHTN. Menurut Djoko, sebagai konsekuensi diberlakukannya AHTN, pemerintah menetapkan kembali besarnya tarif bea masuk atas barang impor dari negara Asean dan negara lain diluarnya (BM umum). Penetapan tarif bea masuk atas negara Asean, yaitu Brunei Darusalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam dalam rangka skema Common Effective Referential Tariff (CEPT) dituangkan dalam KMK No. 546/KMK.01/2003. Djoko menjelaskan, tarif CEPT yang lebih rendah dari tarif BM umum hanya diberlakukan terhadap impor barang yang dilengkapi Surat Keterangan Asal (form D) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara Asean yang bersangkutan. Jika tarif BM umum lebih rendah dari tarif CEPT, maka yang berlaku adalah tarif BM umum. "Tarif CEPT diberlakukan berdasarkan asas timbal balik," katanya. Dalam hal ini importir berkewajiban mencantumkan kode fasilitas dan nomor referensi form D pada Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Sementara itu, terhadap impor barang dari negara di luar Asean dengan berlakunya AHTN, maka besarnya tarif bea masuk mengalami penyesuaian, yang tertuang dalam KMK No. 547/KMK.01/2003. Tarif bea masuk itu berlaku terhadap barang impor yang PIB-nya telah mendapat nomor dari Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan Pemasukan terhitung sejak 1 Januari 2004. Dengan adanya keputusan ini, kata Djoko, maka KMK No. 96/KMK.01/2003 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Besarnya Tarif BM atas Barang Impor --yang telah diubah menjadi KMK No. 468/KMK.01/2003--, dinyatakan tidak berlaku. Khusus untuk beras, tarif bea masuk 2004 pada prinsipnya posisinya masih sama dengan tarif 2003. Penambahannya hanya terletak pada jumlah subpos dari lima subpos sesuai dengan BTBMI 2003 menjadi 20 subpos sesuai dengan BTBMI 2004. "Ini penyesuaian dengan AHTN dari negara-negara Asean yang memiliki kepentingan masing-masing, sehingga dari lima subpos menjadi 20 subpos," kata Djoko. Hal tersebut, adalah konsekuensi logis dari penggabungan tarif yang disepakati negara-negara Asean. Danto - Tempo News Room

Berita terkait

Liga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos

7 menit lalu

Liga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos

Paris Saint-Germain (PSG) kalah 0-1 dalam leg pertama semifinal Liga Champions. Luis Enrique masih optimistis bisa lolos.

Baca Selengkapnya

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

9 menit lalu

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Korea Selatan tercatat sebagai negara penyumbang wisatawan asing terbesar di Vietnam dengan jumlah 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

11 menit lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

22 menit lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

22 menit lalu

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

22 menit lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

23 menit lalu

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat memprakirakan 52,1 persen wilayah berkategori hujan rendah.

Baca Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah, Jakarta Elektrik PLN Yakin Sapu Bersih 2 Laga Pekan Kedua Proliga 2024

25 menit lalu

Jadi Tuan Rumah, Jakarta Elektrik PLN Yakin Sapu Bersih 2 Laga Pekan Kedua Proliga 2024

Tim bola voli putri Jakarta Elektrik PLN percaya diri mampu menyapu bersih pertandingan pekan kedua PLN Mobile Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

36 menit lalu

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

Pemain timnas Irak U-23 Muntadher Mohammed memuji timnas Indonesia U-23 menjelang laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

40 menit lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya