DPR Surati Presiden Soal Newmont

Reporter

Editor

Rabu, 26 Oktober 2011 15:25 WIB

Lokasi tambang terbuka milik PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Tambang di Batu Hijau yang mulai beroperasi secara penuh pada Maret tahun 2000 tersebut menghasilkan 4,87 kilogram tembaga dan emas sebesar 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan akan mengirimkan surat kepada Presiden dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara terkait hasil audit hukum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembelian divestasi saham PT Newmont Nusa Tengara oleh PT Pusat Investasi Pemerintah.

Sikap itu, kata Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Aziz, merupakan kesepakatan Komisi seusai menggelar rapat tertutup untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Senayan, Rabu, 26 Oktober 2011. Melalui surat itu, Komisi mendesak Presiden memperhatikan hasil audit BPK dan membatalkan rencana pembelian saham Newmont.

Seperti diketahui, audit BPK menyatakan investasi jangka panjang oleh pemerintah--dalam hal ini pembelian saham Newmont--harus mendapatkan persetujuan Dewan. "Bila tidak meminta persetujuan DPR, penggunaan dana negara oleh pemerintah bertentangan dengan undang-undang," ujar Harry.

Ia mengingatkan agar pemerintah tak memaksakan diri membeli saham Newmont tanpa persetujuan DPR. Aksi PT PIP membeli saham perusahaan juga dinilai Harry sudah melenceng dari tujuan semula membantu pembiayaan pembangunan infrastuktur. "Komisi Keuangan meminta pemerintah wajib mematuhi peraturan dalam setiap kebijakannya," kata Harry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah akan tetap membeli sisa saham tambang emas tersebut. Menteri berpatokan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pasal 41 undang-undang itu memberikan kewenangan pada Bendaharawan Negara (Menteri Keuangan) untuk bisa melakukan investasi.

Investasi itu bisa dilakukan berbagai produk investasi, seperti saham, surat utang, atau surat berharga lainnya. Pemerintah sewaktu-waktu bisa membeli kemudian melepas kembali saham itu. "Investasi ini tidak permanen. Ini tidak perlu adanya izin DPR," kata Agus.

Ia menegaskan, pembelian 7 persen saham Newmont bertujuan memperbaiki tata kelola perusahaan tambang lebih baik. Diharapkan itu bisa memberikan kontribusi secara langsung pada masyarakat Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur berupa peningkatan bagi hasil.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

20 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya