Singapore Telemedia Tak Miliki Langsung Saham ICL

Reporter

Editor

Kamis, 18 Desember 2003 14:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Singapore Technologies Telemedia (STT) ternyata tidak memiliki langsung saham Indonesian Communication Limited (ICL), tapi melalui sebuah anak perusahaan lain yang bernama STTC. “Persentase kepemilikan saham STT di STTC sendiri belum diketahui,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) Sukur Mulia Maldi kepada Tempo News Room di Jakarta, Selasa (24/12). Informasi itu, kata Sukur baru saja diperolehnya dari salah seorang sumber SP Indosat. “Bahkan direksi saja baru tahu kemarin. Dan mereka kaget,” papar dia. Sukur sendiri mengaku sampai kini belum mengetahui kepanjangan nama dari STTC dan berpusat di negara mana. Dari penelurusan di situs resmi STT dan Temasek (perusahaan induk STT) tidak ditemukan adanya anak perusahaan bernama STTC atau ICL. STT diketahui memiliki beberapa anak perusahaan seperti Starhub, Starhub Internet, Singapore Cable Vision, i-STT, ST Mobile Data, ST Sun Page, ST Teleport, dan TeleChoice International. Sukur menambahkan Selasa ini SP Indosat kembali melakukan aksi unjuk rasa berupa turun ke jalan membagikan selebaran untuk meminta dukungan membatalkan penjualan Indosat. “Senin kemarin, kami sudah bertemu dengan direksi. Mereka mengatakan bisa memahami dan tidak akan menghalangi,” ungkap Sukur. Dalam kesempatan itu, Sukur mengatakan SP Indosat juga tengah bersiap untuk mengadukan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi ke Markas Besar Kepolisian dengan tuduhan melakukan proses divestasi 41,94 persen saham pemerintah di Indosat secara tidak transparan. Pada 15 Desember lalu pemerintah memilih STT sebagai pemenang tender penjualan 41,94 persen saham pemerintah di Indosat senilai US$ 630 juta atau sekitar Rp 5,6 triliun. Dalam proses tender ini, STT membeli dengan harga Rp 12.950 perlembar saham, mengalahkan saingan terdekatnya Telecom Malaysia yang menawar Rp 12.650 perlembar saham. STT sendiri sudah melunasi seluruh pembayaran pada 20 November. Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Anggota SP Indosat Bahrun Syah menuding pemerintah, khususnya Laksamana Sukardi, berbuat semena-mena dan tidak transparan selama proses privatisasi berlangsung. Mereka melihat banyak kejanggalan yang terjadi dalam privatisasi ini. Misalnya kemunculan nama Indonesia Communication Ltd. sebagai pihak yang menandatangani traksaksi saham Indosat dengan pemerintah. Padahal sejak awal sampai akhir proses privatisasi, yang didaftarkan sebagai peserta tender hanyalah nama STT. “Tapi kenapa belakangan ada nama ICL,” ujar Bahrun heran. Ia melanjutkan, walaupun STT kemudian berdalih sebagai pemegang 100 persen saham ICL, sehingga berhak menggunakannya sebagai kendaraan, namun kenyataannya perusahaan yang berpusat di Mauritius itu tidak pernah ikut dalam proses uji tuntas. (Ucok Ritonga - TNR)

Berita terkait

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

4 menit lalu

Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

5 menit lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

11 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

15 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

15 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

15 menit lalu

Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

15 menit lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

16 menit lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

21 menit lalu

Cerita Sepupu saat Memandikan Jenazah Brigadir RA

Sepupu Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RA), Rudi Dagong, bercerita saat dia memeriksa jenazah hingga memandikannya

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024, Rafael Struick Bisa Dimainkan Lagi

22 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024, Rafael Struick Bisa Dimainkan Lagi

Duel timnas U-23 Indonesia vs Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 akan digelar Kamis, mulai 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya