Kadin Minta Penerapan Agen Inspeksi Ditunda 6 Bulan  

Reporter

Editor

Jumat, 26 Agustus 2011 06:53 WIB

TEMPO/Dimas Aryo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta agar penerapan regulated agent (agen inspeksi) kargo pesawat ditunda hingga 6 bulan. Para pengusaha beralasan, masih banyak hal yang harus dievaluasi.

Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto mengatakan, dalam temu pers kemarin, pengurus akan berkirim surat kepada Kementerian Perhubungan untuk mendesak dilakukannya penundaan. "Hari ini suratnya pasti selesai dan akan segera dikirim," ujarnya.

Dia menjelaskan, tarif pemeriksaan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 255 Tahun 2011 tersebut terlalu tinggi.

Sebelum kebijakan agen inspeksi diterapkan, biaya pemeriksaan kargo dan pos hanya Rp 60 per kilogram. Setelah sistem pemeriksaan baru diberlakukan, biaya melonjak hingga Rp 800 per kilogram.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia Syarifuddin menimpali, pemerintah hendaknya memerintahkan Angkasa Pura II agar tidak memungut biaya yang terlalu besar kepada agen inspeksi.

"Biaya-biaya tambahan itu harus ditekan agar agen tidak menaikkan harga," kata Syarifuddin. Dia membandingkan, biaya pemeriksaan agen di Singapura hanya sekitar Rp 250 per kilogram.

Selain tarif, Syarifuddin meminta pemerintah memeriksa ulang prosedur standar operasi agen. Persoalannya, 3 agen inspeksi tidak memiliki suatu standar teknis yang baik.

"Jumlahnya juga masih sangat minim, di Singapura ada 129 perusahaan," kata Syarifuddin.

Adapun Kementerian Perhubungan berkeras menerapkan kebijakan agen inspeksi secara penuh di Bandar Udara Soekarno-Hatta mulai 4 September mendatang.

Dalam siaran pers kemarin, juru bicara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Israful Hayat, menuturkan bahwa agen inspeksi diperlukan untuk meningkatkan keamanan jasa angkutan kargo.

Menurut Israful, pemeriksaan kargo dan pos harus dilakukan oleh badan usaha independen yang khusus melakukan kegiatan usaha di bidang pemeriksaan keamanan kargo dan pos.

Saat ini ada 3 perusahaan yang telah memiliki izin sebagai agen inspeksi, yaitu PT Duta Angkasa Prima Kargo yang berlokasi di kawasan kargo Soekarno-Hatta dan Kota Bandung.

Selain itu, PT Fajar Anugerah Semesta di kawasan industri Cibitung, Cikarang, serta PT Ghita Avia Trans di Mangga Dua, Rawa Bokor, dan kawasan kargo Soekarno-Hatta.

Selain ketiga perusahaan, ada 11 perusahaan yang telah mengajukan permohonan menjadi agen inspeksi, yakni PT Wahana Senareksa (RPX), PT Birotika Semesta (DHL Express), dan PT Pajajaran Global Service.

Kemudian PT Gapura Angkasa, PT Jasa Angkasa Semesta, PT Pos Indonesia, PT Restu Mitra, PT Cardig Logistic, PT Wahana Dirgantara, PT Surveyor Indonesia, serta PT Angkasa Pura II.

Tiga di antaranya, yakni Birotika Semesta, Pajajaran Global, dan Angkasa Pura II telah siap disertifikasi. Kementerian berharap pemberlakuan agen inspeksi akan menjamin keamanan pengiriman kargo dan pos.

FRANSISCO ROSARIANS | EFRI RITONGA

Berita terkait

Jokowi Hapus PPN Impor untuk 7 Alat Angkutan Nasional

18 Juli 2019

Jokowi Hapus PPN Impor untuk 7 Alat Angkutan Nasional

Presiden Jokowi menandatangani aturan terbaru tentang impor alat angkut tertentu yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai atau PPN.

Baca Selengkapnya

Izin Angkutan Udara Gratis MAF Habis, Kemenhub Tawarkan Solusi In

19 November 2017

Izin Angkutan Udara Gratis MAF Habis, Kemenhub Tawarkan Solusi In

Kementerian Perhubungan menawarkan solusi lain terkait habisnya izin angkutan udara maskapai Mission Aviation Fellowship.

Baca Selengkapnya

BPS: Penumpang Pesawat Mencapai 7,1 Juta Orang pada April  

2 Juni 2017

BPS: Penumpang Pesawat Mencapai 7,1 Juta Orang pada April  

Pada tahun ini transportasi Lebaran diperkirakan masih didominasi angkutan darat, yakni kereta api dan angkutan udara.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Jembatan Udara Digenjot

20 April 2017

Sosialisasi Jembatan Udara Digenjot

Ubaedillah telah menggelar sosialisasi jembatan udara di
Timika dan Dekai.

Baca Selengkapnya

BPS: Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestik Menurun  

3 Oktober 2016

BPS: Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestik Menurun  

Selama Januari hingga Agustus 2016, jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri mencapai 9,7 juta orang.

Baca Selengkapnya

Angkutan Barang Via Udara Makin Diminati Konsumen  

25 Juli 2016

Angkutan Barang Via Udara Makin Diminati Konsumen  

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mencatat kegiatan angkutan udara selama 2016 ini mengalami kenaikan luar biasa mencapai 15 persen.

Baca Selengkapnya

2016, Ahok Akan Bangun Helipad di Kepulauan Seribu  

23 November 2015

2016, Ahok Akan Bangun Helipad di Kepulauan Seribu  

Pembangunan helipad tersebut ditujukan untuk memudahkan evakuasi penduduk yang sakit ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Ada Layanan Helikopter Uber, Ini Tanggapan Netizen  

19 November 2015

Ada Layanan Helikopter Uber, Ini Tanggapan Netizen  

Beragam tanggapan dilontarkan Netizen terkait dengan rencana Uber meluncurkan layanan helikopter.

Baca Selengkapnya

Lebaran, Penumpang Pesawat Diperkirakan 2,8 Juta  

19 Juli 2013

Lebaran, Penumpang Pesawat Diperkirakan 2,8 Juta  

Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada H+6 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Jelang Libur, Trafik Angkutan Udara Naik Lima Persen

18 Desember 2010

Jelang Libur, Trafik Angkutan Udara Naik Lima Persen

"Kami yakin bisa mencapai prediksi peningkatan penumpang 10 sampai 15 persen pada akhir tahun ini."

Baca Selengkapnya