Deperindag Pertimbangkan Pengecualian Imbal Beli

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juli 2003 09:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perindustrian dan Perdagangan akan mempertimbangkan memberikan pengecualian terhadap kebijakan imbal beli pada proyek PLTU Tanjung Jati B, Jepara, Jawa Tengah. Ada kemungkinan alternatif lain, kata Sekretaris Jendral Depperindag, Hariyanto Ekowaluyo, dalam rapat dengar pendapat antara Tim Keppres 133 (Tim Restrukturisasi PLN) dan Komisi Energi DPR, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (19/2). Hariyanto mengatakan kebijakan imbal beli muncul pada 1982 ketika devisa negara dalam kondisi yang memprihatinkan. Ketika itu ada kekhawatiran pembangunan terhambat sehingga perlu terobosan dalam ekspor non-migas. Oleh karenanya, waktu itu pemerintah melihat peluang dari anggaran pembelian alat dari luar negeri untuk dikenakan kebijakan imbal beli. Terbukti kebijakan ini berhasil. Ekspor non migas yang dulunya US$ 3,5 miliar naik menjadi 42 miliar, kata Hariyanto. Mengenai proyek Tanjung Jati B, Hariyanto mengatakan, ada jaminan likuiditas yang dicadangkan dalam APBN. Dalam konteks ini menurut dia Depperindag mengenakan kebijakan imbal beli. Karena kebetulan yang diwajibkan imbal neli ada kaitannya dengan APBN, ujar dia. Meskipun demikian, Hariyanto mengatakan ada karakteristik tersendiri dalam kontrak Tanjung Jati B. karena biasanya kebijakan imbal belidikenakan kepada pembelian tunai untuk ekspor. Sementara dalam Tanjung Jati B ada periode antara penyerahan barang dengan pembayaran. Oleh karenanya Depperindag akan mempertimbangkan untuk memberikan pengecualian pada proyek pembangkit listrik tenaga uap ini. Meskipun demikian kita akan membahas lebih lanjut, katanya. Sebagaimana diketahui proyek Tanjung Jati B dikhawatirkan tertunda oleh kebijakan imbal beli dari Depperindag. Padahal proyek ini rencananya harus sudah bisa beroperasi pada 2006. sebelumnya proyek ini juga sempat tertunda karena permasalahan jaminan likuiditas. Menteri Perindustrian dan Perdagangan menurut hariyanto sudah bertemu dengan Sumitomo Corporation sebagai penyandang dana proyek pembangkit ini. kata dia Sumitomo bisa memahami alasan Indonesia untuk meningkatkan ekspor. Sumitomo akan mempelajari dan memberi jawaban sesegera mungkin, kata Hariyanto. Sementara itu, Komisi Energi merekomendasikan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah imbal beli karena proyek Tanjung Jati B dibutuhkan untuk mengatasi krisis energi. (Multazam Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

2 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Giovanna Milana Menang Lagi, Bantu Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Gresik Petrokimia

Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro memberi kekalahan kedua untuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia di Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

5 menit lalu

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

6 menit lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

19 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

19 menit lalu

Top 3 Dunia: ICC akan Proses Langkah Hukum Lebanon Melawan Israel

Top 3 Dunia pada 28 April 2024, ICC akan memproses langkah hukum yang disorongkan Lebanon melawan Israel atas tuduhan kejahatan perang.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

21 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta LavAni Allo Bank Jaga Kesempurnaan, Kalahkan Palembang Bank SumselBabel 3-0

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank menjaga kesempurnaannya di arena Proliga 2024 dengan mengalahkan Palembang Bank SumselBabel.

Baca Selengkapnya

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

31 menit lalu

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

Di jajaran pemain Timnas U-23 Indonesia yang tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024 ada dua personel kepolisian: Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

45 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

Timnas U-23 Indonesia akan berlaga di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, melawan Uzbekistan Senin malam ini.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

49 menit lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

1 jam lalu

Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia merasa sangat senang setelah memenangi balapan MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol, tiga kali berturut-turut.

Baca Selengkapnya