Kementerian Kelautan Ambil Fungsi Pengawasan Impor Garam  

Reporter

Editor

Senin, 8 Agustus 2011 15:55 WIB

TEMPO/Fully Syafi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengambil alih fungsi pengawasan dalam hal impor garam yang selama ini dilakukan Kementerian Perdagangan. Rencana pengambilalihan itu dilontarkan setelah ada garam asal India masuk melalui Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, sebanyak 11.800 ton pada 3 Agustus lalu 2011 lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menilai masuknya garam impor tersebut melanggar aturan sebab pemerintah telah mengatur impor garam tidak boleh dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan sebelum panen raya. Masa panen raya garam ditetapkan Agustus. Dengan demikian, tidak boleh ada impor garam selama Juli-Oktober.

Sabtu pekan lalu, sebuah kapal berbendera Vietnam kedapatan masuk gudang garam milik PT SLM di Pelabuhan Ciwandan. Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya menyegel kapan dan gudang garam tersebut. "Kami tahan kapal itu. Setelah dicek ternyata ada temuan yang tidak sesuai prosedur impor dari Kementerian Perdagangan," kata Fadel saat konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2011.

Ketidaksesuaian itu mengenai ketentuan perizinan dari Menteri Perdagangan, yaitu impor garam dilakukan pada musim panen raya dan berat pengepakannya melebihi yang diizinkan, yaitu maksimal 45 kilogram.

"Di samping itu, juga saya sudah cek impor komoditas garam tidak ada pengawasan dari perdagangan. Hari ini saya akan sampaikan bahwa saya akan ambil alih pengawasan. Saya tugaskan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan karena banyak temuan berbeda dari Kemendag," jelasnya.

Terkait dengan itu, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syahrin Abdurahman mengakui ada kejanggalan surat perizinan mengenai impor garam dari kapal berbendera Vietnam itu. “Menurut saya, itu akal-akalan mereka saja. Mungkin saja garam sudah dipesan lama, tetapi baru dikirim sekarang saat pemerintah sudah menetapkan kebijakan optimalisasi garam nasional. Saat ini status garam asal Vietnam itu sudah disegel di gudang," ungkapnya.

Syaharin menambahkan, PSDKP sampai saat ini masih melakukan pengawasan seiring akan masuknya garam impor ke pelabuhan di Medan dan Surabaya. Jumlah garam impor itu diprediksi lebih besar dibandingkan jumlah garam impor yang ditahan saat ini sebesar 11.800 ton.

“Kami akan lakukan pengecekan dan lakukan pehananan ketika garam itu masuk. Kami akan lakukan pengawasan itu supaya tidak mengganggu harga garam saat petani sedang panen," ujarnya.

ROSALINA

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

3 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

13 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

14 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya