Fadel Dituding Berbohong Stop Impor Udang

Reporter

Editor

Jumat, 15 Juli 2011 15:38 WIB

Fadel Muhammad. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penggiat perikanan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menuding Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad berbohong tentang larangan impor udang. Temuan koalisi menunjukkan aktivitas impor udang terus berlangsung dari Januari hingga April 2011.

"Dia itu berbohong. Buktinya jumlah angka impor udang beku periode Januari hingga April mencapai 628,300 kilogram," kata Riza Damanik, Sekretaris Jenderal KIARA, melalui surat eletronik yang dikirim ke Tempo, Jumat, 15 Juli 2011.

Pada acara One Day Workshop On Prevention and Control of Indonesia, Kamis lalu, Fadel menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan impor udang. Sebab, produksi petambak lokal mampu memenuhi kebutuhan udang dalam negeri. "Selama saya jadi menteri, tidak akan ada impor udang," ucap Fadel dalam sambutannya.

Riza merinci jumlah impor udang beku pada Januari mencapai 164,119 kilogram dengan nilai US$ 977,489, Februari sebanyak 151,390 kilogram bernilai US$ 386,509, Maret sebanyak 91,121 kilogram dengan nilai US$ 571,646, serta April sebanyak 221,670 dengan nilai US$ 675,379. "Total nilai impor US$ 2,611,023," ungkapnya.

Riza mendesak pemerintah untuk menghentikan praktek kebohongan publik menyangkut impor udang. Bila memang impor tersebut bersifat ilegal, pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat harus mengusut masalah ini. "Sindikat impor udang harus dibongkar," ucap dia.

Ia juga menyarankan agar pemerintah memperjelas konsep larangan impor udang mulai dari jenis, bentuk, dan volumenya. Ini supaya importir bisa diawasi dan tidak menimbulkan kekisruhan di lapangan.

Ia menambahkan, sebenarnya terdapat Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Kelautan Nomor 52/M-DAG/PER/12/2010 dan Nomor PB. 02/MEN/2010 tentang Larangan Impor Udang Spesies Tertentu Indonesia. Spesies tersebut adalah Penaeus Vanamae beku dan tidak beku. Kode pos tarifnya, yakni Ex. 0306.13.00.00 dan Ex. 0306.23.30.00.

Namun, aturan itu ternyata tidak diterapkan. Terbukti sepekan setelah peraturan bersama itu diteken, tepatnya Januari 2011, pemerintah meloloskan impor udang beku. Temuan KIARA menunjukkan impor udang itu menggunakan kode pos tarif Ex. 0306.13.00.00. "Pemerintah telah melakukan kebohongan sistemik mulai kebijakan hingga implementasi di lapangan," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

8 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

26 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya