Menkeu: Gubernur BI Tidak Permasalahkan RUU Mata Uang
Reporter
Editor
Selasa, 24 Mei 2011 19:17 WIB
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution sudah menyampaikan secara resmi bahwa Bank Indonesia tidak mempermasalahkan Rancangan Undang Undang Mata Uang yang saat ini sedang pembahasan tahap akhir di DPR. “Pak Darmin sudah menyampaikan tidak ada masalah,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 Mei 2011.
gus Marto memastikan bahwa di dalam RUU Mata Uang otoritas moneter masih tetap berada di Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Dia membantah apabila dengan adanya tanda tangan menteri keuangan di uang kertas, pemerintah telah mencampuradukkan fungsi moneter dan fiskal.
Namun, Agus mengatakan nantinya akan nada fungsi check and balances antara Bank Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan BPK. “Atau pada saat uang akan dimusnahkan, harus ada check and balances dengan pengawas, jangan sampai nanti tidak ada pengendalian interen,” katanya.
Tentang apakah nantinya menteri keuangan bisa ikut menentukan berapa jumlah uang yang akan dicetak dan diedarkan, dan menteri keuangan bisa menolak memberikan tanda tangan, Agus Marto mengatakan bahwa pemerintah menghormati Bank Indonesia sebagai otoritas moneter . “Yang ada adalah peran koordinatif, dan tanda tangan menteri keuangan itu sebagai bukti bahwa uang itu adalah uang Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Terkait sikap Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi yang tidak menyetujui menteri keuangan ikut memberikan tanda tangan di uang kertas, Agus Marto sambil sedikit bercanda mengatakan “Kok suara deputi gubernur yang tidak resmi didengar,” katanya.
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
5 hari lalu
BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen