Tanda Tangan Menkeu Dinilai Tak Pengaruhi Fungsi Moneter BI

Reporter

Editor

Selasa, 24 Mei 2011 18:17 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO Interaktif, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis mengatakan keterlibatan Menteri Keuangan membubuhkan tanda tangan di uang rupiah kertas tidak mempengaruhi fungsi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

“Tanda tangan menteri keuangan itu hanya simbolik untuk menunjukkan bahwa itu uang negara bukan uang BI,” kata Harry di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5)

Harry membantah pernyataan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi yang mengatakan bahwa dengan adanya tanda tangan menteri keuangan, maka pemerintah telah mencampur adukkan antara otoritas moneter dan fiskal. “Saya tidak tahu, apakah dia membaca isi RUU Mata Uang,” katanya.

Menurut Harry fungsi mencetak dan mengedarkan uang tetap ada di Bank Indonesia. Hanya saja di dalam RUU Mata Uang ini, BI harus mencetak uang di BUMN dan tidak dibawa ke luar negeri. “BI kan inginnya uang itu dicetak di luar negeri,” katanya.

Harry menjelaskan tidak ada yang berubah dengan fungsi moneter Bank Indonesia setelah nanti menteri keuangan ikut membubuhi tanda tangan di uang kertas pada 17 Agustus 2014. “Tidak ada yang berubah,” katanya.

Tentang kekhawatiran Bank Indonesia, apabila nantinya menteri keuangan menolak untuk menandatangani uang kertas, Harry menegaskan menteri keuangan tidak boleh menolak untuk memberi tanda tangan. “Ini hanya simbolik, pencetakan dan pengedaran tetap ada di BI,” katanya.

Pemerintah, kata Harry juga tidak bisa mengintervensi Bank Indonesia dalam hal pencetakan uang. “Menkeu tidak bisa meminta BI untuk mencetak uang,” katanya.

Tentang rencana Budi Rochadi yang akan melakukan judicial review apabila nanti UU Mata Uang disahkan, Harry mempertanyakan sikap Budi tersebut. “Itu sikap Budi Rochadi atau BI,” kata Harry.

Harry mempertanyakan motif Budi Rochadi yang menggugat pembahasan dan rencana pengesahan UU Mata Uang. “Itu kan karena kami menolak rencana redenominasi mereka,” katanya.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

5 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

6 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

6 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

7 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

9 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

9 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

11 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

12 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

14 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

14 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya