Perusahaan Daerah PDE ini merupakan perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan energi.
Dikatakan oleh Arifin sejumlah pabrik milik PT Pusri sudah berusia puluhan tahun sehingga layak untuk dilakukan revitalisasi. Saat ini paling tidak sudah ada rencana untuk melakukan revitalisai terhadap Pabrik Pusri-II, Pusri-III dan Pusri-IV. Pabrik yang telah berusia puluhan tahun tersebut dinilai sangat tidak efisien dalam penggunaan bahan baku gas. “Sehingga membebani biaya produksi perusahaan,” kata Arifin, Rabo, 11 Mei 2011.
Rencana untuk melakukan revitalisasi sebenarya sudah lama direncanakan namun belum adanya kepastian pasokan gas dan lahan yang memadai membuat Pusri menundanya.
Untuk tahap awal segera dibangun pabrik Pusri II-B untuk menggantikan Pusri II. Kini PT Pusri Palembang sudah mendapatkan jaminan pasokan gas dari PD-PDE sebesar 330 mmscfd. “Untuk melakukan revitalisasi kita membutuhkan minimal jaminan pasokan Gas untuk 10 tahun, namun ternyata PD-PDE mampu menyuplai untuk 20 tahun kedepan” kata Arifin.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Pusri Palembang dan PD-PDE ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Berdasarkan nota kesepahaman itu PT Pusri Palembang bakal mendapatkan pasokan sebesar 330 mmscdf.
Guberrnur Sumsel Alex Noerdin mengatakan apa yang dilakukan oleh PD-PDE tak lain untuk membantu keberlangsungan hidup PT. Pusri. “Bila selama ini Pusri diprediksi hanya bisa bertahan lima tahun, maka dengan MoU ini Pusri bisa bertahan lebih lama lagi” kata Alex.
Selain melakukan penandatangan MoU dengan pihak PD-PDE, PT. Pusri juga melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Baturona Adimulya untuk memasok batu bara sebagai pembangkit energi di PT. Pusri.
HENDRA