Soal Karaha Bodas, Collin Powell Tolak Beri Statement of Interest

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 15:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Permintaan Pemerintah Indonesia kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Collin Powell untuk mengambil Statement of Interest kandas. Permintaan ini terkait dengan penyelesaian kasus Karaha Bodas Company (KBC), namun Powell menolak permintaan pemerintah Indonesia itu. Karena, kasus KBC sedang dalam proses pengadilan di Amerika. Di Amerika, eksekutif tidak bisa mencampuri urusan yudikatif, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Energi DPR Senin (17/2).Dalam paparannya menjelaskan, meskipun powell menolak memberikan Statement of Interest , namun, Kementerian Luar Negeri Amerika menyarankan kedua belah pihak, pemerintah dan KBC untuk menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan. Bahkan, menurut Purnomo, kementerian Luar Negeri akan memberi fasilitas bagi pemerintah Indonesia dan KBC untuk memulai perundingan. Menurut Purnomo, saat ini, telah dilakukan uji tuntas terhadap proyek pembangkit listrik bertenaga panas bumi itu. Hasilnya, proyek KBC layak untuk dikembangkan menjadi pembangkit listrik dengan kapasitas 30 megawatt, 120 megawatt, atau 200 megawatt. Meskipun demikian, pihak Karaha Bodas Company belum menyikapi hasil uji tuntas ini. Sebab due dilligence (uji tuntas) baru selesai seminggu yang lalu, kata Purnomo. Proyek Karaha Bodas, adalah proyek pembangkit listrik hasil patungan antara Pertamina dengan KBC yang didukung oleh pemerintah Amerika. Proyek ini sendiri, terhenti sejak 1997 karena krisis. Akibatnya pihak KBC mengajukan gugatan ke pengadilan kepada pemerintah Indonesia melalui Pertamina. Pertamina sendiri, pada beberapa waktu lalu meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sampai saat ini, kasus KBC,masih diproses di beberapa pengadilan di luar negeri. Yaitu, di pengadilan Houston District, pengadilan New York, pengadilan Delaware, pengadilan Kanada, pengadilan Hongkong, dan pengadilan Singapura. Purnomo menjelaskan, saat ini tim pengacar a Indonesia melalui Kedutaan Besar Indonesia di Amerika, sedang berupaya mengakuisisi lima persen dana Pertamina di Bank of America dan Bank of New York. Hal ini terkait dengan sisa dana Pertamina di kedua bank itu, setelah 95 persennya sudah dinyatakan milik pemerintah RI oleh pengadilan New York. Pengadilan New York sendiri, telah menolak akuisisi pemerintah Indonesia terhadap sebagian lima persen itu. Selanjutnya, pemerintah sedang berupaya mencairkan bagian 95 persen dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Amerika. Multazam --- Tempo News Room

Berita terkait

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

35 detik lalu

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.

Baca Selengkapnya

Pembicaraan Damai Hamas dan Israel Dimulai Lagi

35 detik lalu

Pembicaraan Damai Hamas dan Israel Dimulai Lagi

Hamas tak berharap banyak pada pembicaraan damai kali ini karena Israel masih bersikukuh pada sikapnya yang tak mau mengakhiri perang Gaza.

Baca Selengkapnya

Sahira Butik Hotel Pakuan Memenangkan Penghargaan "The Exceptional Guest Experience Value 2023"

35 detik lalu

Sahira Butik Hotel Pakuan Memenangkan Penghargaan "The Exceptional Guest Experience Value 2023"

Sahira Butik Hotel Pakuan telah memenangkan hati para pengguna Traveloka.

Baca Selengkapnya

Girona Lolos ke Liga Champions Musim Depan, Michel: Kami Telah Mencetak Sejarah

1 menit lalu

Girona Lolos ke Liga Champions Musim Depan, Michel: Kami Telah Mencetak Sejarah

Pelatih Michel Sanchez memuji para pemain Girona yang telah mencetak sejarah karena untuk pertama kalinya berhasil lolos ke Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

15 menit lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

20 menit lalu

Guru Besar FKUI Sebut Cuaca Panas Juga Berdampak pada Layanan Kesehatan

Bukan hanya masyarakat biasa, cuaca panas juga berpotensi menghambat tenaga medis memberikan layanan kesehatan pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Minta Maaf Usai Gagal Sumbang Poin untuk Indonesia

23 menit lalu

Piala Uber 2024: Gregoria Mariska Tunjung Minta Maaf Usai Gagal Sumbang Poin untuk Indonesia

Gregoria Mariska Tunjung kecewa gagal menyumbang poin di final Piala Uber 2024 saat Indonesia melawan Cina, Minggu, 5 Mei.

Baca Selengkapnya

6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

28 menit lalu

6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

Pemberitaan tentang tingkat kriminalitas di India membuat banyak pelancong yang berpikir ulang untuk melakukan solo traveling ke sana.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

31 menit lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Di Luar Prediksi, Boy Story Joget Pargoy di Saranghaeyo Indonesia 2024

32 menit lalu

Di Luar Prediksi, Boy Story Joget Pargoy di Saranghaeyo Indonesia 2024

Serba-serbi penampilan Boy Story di Saranghaeyo Indonesia 2024, fasih berbahasa Indonesia hingga joget pargoy.

Baca Selengkapnya