Sinar Kudus Tetap Berlayar Menuju Rotterdam

Reporter

Editor

Minggu, 1 Mei 2011 20:17 WIB

Perompak Somalia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kapal MV Sinar Kudus milik PT samudera Indonesia Tbk akan melanjutkan perjalanan menuju Rotterdam Belanda.

"Rencananya kapal dan cargo tetap berlayar ke sana," kata Wakil Direktur Utama David Batubara di Jakarta Ahad, 1 Mei 2011.

Setelah dibebaskan dari lanun somalia, David menambahkan, sinar kudus akan berlabuh di pelabuhan terdekat dengan pengawalan Kapal KRI Banjarmasin milik TNI Angkatan Laut. Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan saat ini Sinar Kudus dikawal Kapal TNI menuju ke Wa Salala Oman.

Menurut David Sinar Kudus akan dicek keadaannya. "Barangkali ada yang rusak atau dicuri," katanya. David mengatakan 20 awak sinar kudus akan diganti dengan 20 awak baru. "Awak yang disandera kami pulangkan ke Indonesia sekarang dalam perjalanan," katanya. Pelayaran sinar kudus ke Rotterdam, lanjut David, bakal dikawal oleh tentara Angkatan Laut.

Kapal sinar kudus mengangkut ferronikel 800 ribu ton milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari Pomalaa Sulawesi Tenggara. Sekretaris Perusahaan Antam Bimo Budi Satrio mengatakan nilai ferronikel tersebut mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Bimo tidak terlampau mengkhawatirkan keberadaan ferronikel tersebut. "Sudah kami asuransikan," katanya saat dihubungi Tempo. Mengenai tebusan yang diminta lanun, Antam, kata Bimo, bersedia membantu. "Itu akan kami bicarakan besok," katanya.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lima Fakta Bajak Laut yang Beraksi di Teluk Jakarta

23 Juli 2020

Lima Fakta Bajak Laut yang Beraksi di Teluk Jakarta

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya baru saja menangkap 4 orang sindikat bajak laut yang beraksi di Teluk Jakarta pada Ahad dini hari

Baca Selengkapnya

Sudah 3 Tahun Beraksi, Bajak Laut Teluk Jakarta Raup Rp 10 Miliar

20 Juli 2020

Sudah 3 Tahun Beraksi, Bajak Laut Teluk Jakarta Raup Rp 10 Miliar

Bajak laut yang beroperasi di Teluk Jakarta ini kerap mencegat kapal nelayan dan merampas hasil tangkapan berikut uang yang dibawa.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tahan Perompak Indonesia Setelah Membajak Kapal Thailand

8 September 2017

Malaysia Tahan Perompak Indonesia Setelah Membajak Kapal Thailand

Sebanyak 10 orang bajak laut asal Indonesia yang merompak sebuah kapal tanker minyak di lepas pantai timur semenanjung Melayu telah ditangkap

Baca Selengkapnya

Perompak Bertopeng Bersenjata Laras Panjang Rampas Speedboat

8 April 2017

Perompak Bertopeng Bersenjata Laras Panjang Rampas Speedboat

Pelaku merampas speedboat dan seluruh barang milik korban. Semua korban dipaksa lompat ke laut, 3 orang selamat sedangkan 1 orang tenggelam.

Baca Selengkapnya

Cerita Bajak Laut Indonesia yang Lebih Ganteng Saat Dibui

28 November 2016

Cerita Bajak Laut Indonesia yang Lebih Ganteng Saat Dibui

Hakim juga menyatakan kesempatan untuk banding di Mahkamah Tinggi masih terbuka.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu Seorang WNI Saat Jadi Sandera Perompak Somalia  

1 November 2016

Cerita Pilu Seorang WNI Saat Jadi Sandera Perompak Somalia  

Trauma menghantui korban perompakan itu.

Baca Selengkapnya

RI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia  

14 September 2016

RI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia  

Pengadilan Vietnam Senin lalu memutuskan bahwa delapan WNI perompak akan diserahkan ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Polisi Gulung Kawanan Perompak Tanker di Sungai Mahakam  

27 Juli 2016

Polisi Gulung Kawanan Perompak Tanker di Sungai Mahakam  

Polisi menuturkan perompak di perairan Sungai Mahakam itu beraksi malam hari saat para anak buah kapal lengah mengawasi isi kapal.

Baca Selengkapnya

KRI Untung Suropati Gagalkan Aksi Perompak di Tanjung Puting

10 Mei 2016

KRI Untung Suropati Gagalkan Aksi Perompak di Tanjung Puting

Kawanan perompak mengaku diperintah warga Singapura agar membawa kapal Hai Soon 12 ke Timor Leste.

Baca Selengkapnya

Filipina Sebaiknya Beri Kesempatan Bagi RI Bebaskan WNI

5 Mei 2016

Filipina Sebaiknya Beri Kesempatan Bagi RI Bebaskan WNI

Indonesia memiliki yurisdiksi personalitas aktif kepada kasus dimana warga negaranya telah menjadi korban.

Baca Selengkapnya