Juni, DPR Janjikan RUU Pengadaan Tanah Rampung  

Reporter

Editor

Senin, 4 April 2011 11:12 WIB

ANTARA/Yusran Uccang
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nusyirwan Soejono memperkirakan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan selesai pertengahan tahun ini. Saat ini, pembahasan masih sebatas mendapat masukan dan akan merumuskan daftar inventarisasi masalah dari masing-masing fraksi.

Keseluruhan proses itu diperkirakan memakan waktu satu bulan, sebelum akhirnya masuk ke pembahasan pasal per pasal. "Saya perkirakan RUU bisa selesai 3 bulan setelah pembahasan pasal-pasal," ujar Nusyirwan saat dihubungi, hari ini.

Menurut dia, butuh waktu cukup lama untuk merumuskan RUU Pengadaan Tanah itu sebab diperlukan kesamaan pandangan dan kesepahaman antara pemerintah dengan DPR maupun pihak terkait. Juga perlu dipertimbangkan hak kepemilikan tanah rakyat yang nantinya terkena prioritas pembebasan tanah.

"Ini butuh kesiapan pemerintah juga, agar nantinya tidak ada kendala di kemudian hari dalam pengadaan tanah dan dengan masyarakat ada pemahaman yang sama," ujar politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Meski RUU Pengadaan Tanah baru selesai pertengahan tahun ini, Nusyirwan meminta pemerintah tak menjadikan itu sebagai alasan penghambat program pembangunan perumahan yang telah dicanangkan. Jika pembangunan perumahan jadi terhambat, berarti pemerintah mengalihkan ketidakmampuan mewujudkan perumahan murah bagi rakyat dibalik RUU.

"Kita kan sudah punya aturan tata ruang. Ini bisa jadi pegangan pemerintah untuk menetapkan lokasi pembangunan perumahan. Undang-Undang lahan nanti hanya untuk menguatkan dan menegaskan fungsi penggunaan tanahnya saja," kata Nusyirwan.

RUU Pengadaan Tanah diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur yang seringkali terkendala oleh pembebasan lahan. "RUU ini perlu ada kepastian lahan yang akan dibebaskan sesuai tata ruang wilayah sehingga pembangunan infrastruktur bisa berjalan," ujarnya.

ROSALINA

Berita terkait

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

47 hari lalu

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Baca Selengkapnya

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

5 Maret 2024

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

22 Februari 2024

Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.

Baca Selengkapnya