Badan Karantina Tolak 51 Kontainer Daging Impor  

Reporter

Editor

Sabtu, 26 Maret 2011 04:01 WIB

TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian menolak 51 unit kontainer daging impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena tidak memenuhi persyaratan surat persetujuan pemasukan (SPP). Daging sebanyak 921 ton itu tidak bisa dikeluarkan dari pelabuhan menggunakan SPP pengganti.
“Kami memanggil pemilik untuk memberikan surat penolakan, dan akan masuk portal Indonesia National Single Window (INSW),” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini, Jumat, 25 Maret 2011. Sampai saat ini empat perusahaan pemilik daging impor dari Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia itu belum menyerahkan SPP.
Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang karantina hewan, daging impor senilai Rp 45-50 miliar ini harus dibawa keluar dari wilayah Indonesia terhitung tiga hari sejak surat penolakan diterbitkan. Jika pemilik kesulitan mengangkut seluruh daging untuk dikembalikan, Badan Karantina memberi tenggat sampai tujuh hari. “Jika tidak, tindakan selanjutnya adalah pemusnahan,” katanya.
Badan Karantina mempersilakan pemilik daging mengirim kembali barangnya ke negara asal sepanjang memiliki jaringan. Begitu juga jika ingin menjualnya ke negara lain, seperti Hong Kong atau Korea Selatan. Keputusan ini tanggung jawab pemilik, termasuk biaya pemusnahan. Biaya pemusnahan daging impor sebanyak ini diperkirakan Rp 2 miliar. “Yang penting, lihat waktunya,” kata dia.
Menurut Banun, jika pemilik memilih reekspor daging, pihaknya tidak memiliki kewenangan apa pun karena reekspor merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tentang siapa empat perusahaan pemilik daging ini, Banun enggan menyebutkan. “Silakan tanya Balai Besar Karantina Tanjung Priok,” katanya.
Ihwal potensi kerugian negara yang timbul akibat tertahannya daging ini, dia tidak berani memastikan. Tapi, jika harga rata-rata daging sapi Rp 50 ribu per kilogram, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 50 miliar.
Terkait dengan keberadaan daging yang tertahan ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan cenderung untuk memusnahkan. Menurut Agus, dalam laporan terakhir disebutkan daging ilegal dengan status barang yang tidak dikuasai cukup banyak. Jika keberadaan barang ini sampai lebih dari 60 tahun, barang itu jadi milik negara. “Kita harus putuskan mau diapakan barang-barang itu,” katanya.

SUTJI DECILYA | IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

57 hari lalu

Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

Sejumlah pedagang di Pasal Pamerah, Jakarta Barat, menyebutkan harga daging sapi naik di hari pertama di bulan puasa.

Baca Selengkapnya

Mau Bikin Steak di Rumah? Chef Bagi Saran Pemilihan Daging Sapi

17 Juni 2023

Mau Bikin Steak di Rumah? Chef Bagi Saran Pemilihan Daging Sapi

Chef membagi tips memilih bagian daging sapi seperti sirloin atau tenderloin untuk memasak steak di rumah. Ketahui juga merek daging.

Baca Selengkapnya

Kenali 4 Ciri Daging Sapi Giling yang Sudah Busuk

10 Juli 2022

Kenali 4 Ciri Daging Sapi Giling yang Sudah Busuk

Daging sapi giling dapat ditemukan di berbagai supermarket atau toko terdekat, namun tak jarang juga banyak daging yang tidak fresh atau sudah busuk.

Baca Selengkapnya

Stok Terbatas, Harga Daging Sapi di Sumut Kini Rp 160 Ribu Per Kilo

24 April 2022

Stok Terbatas, Harga Daging Sapi di Sumut Kini Rp 160 Ribu Per Kilo

Harga daging sapi segar akhir pekan ini bergerak naik lagi di pasar Sumatera Utara atau Rp140. 000- Rp160. 000 per kg.

Baca Selengkapnya

Ketua JAPPDI Sebut Kenaikan Harga Daging Sapi karena Pasokan Australia Berkurang

1 Maret 2022

Ketua JAPPDI Sebut Kenaikan Harga Daging Sapi karena Pasokan Australia Berkurang

Kenaikan harga daging sapi sudah terjadi sejak hulu karena persaingan dengan Cina dan Vietnam.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Minta Pemerintah Buka Jalur Impor Sapi Bakalan dari Brazil

7 Mei 2021

Pengusaha Minta Pemerintah Buka Jalur Impor Sapi Bakalan dari Brazil

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Daging dan Feedlot Indonesia Joni Liano mengatakan impor sapi bakalan dari Australia menurun sejak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Impor Daging Sapi dari Australia Belum Stabil Jadi Penyebab Harganya Tinggi

7 Mei 2021

Impor Daging Sapi dari Australia Belum Stabil Jadi Penyebab Harganya Tinggi

Oke Nurwan mengatakan harga daging sapi impor dari Australia terus mengalami kenaikan sejak akhir 2020..

Baca Selengkapnya

420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap

3 Mei 2021

420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap

PT RNI dan PT Berdikari (Persero) mendatangkan daging sapi beku boneless asal Brasil sebanyak 420 ton secara bertahap ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Heran Daging Sapi Impor Australia di Vietnam Bisa Lebih Murah

23 Februari 2021

Susi Pudjiastuti Heran Daging Sapi Impor Australia di Vietnam Bisa Lebih Murah

Susi Pudjiastuti heran harga daging sapi di Vietnam bisa lebih murah dibanding di Indonesia padahal sama-sama impor dari Australia.

Baca Selengkapnya

IA-CEPA berlaku, 575 Ribu Sapi Bebas Bea Masuk ke RI

6 Juli 2020

IA-CEPA berlaku, 575 Ribu Sapi Bebas Bea Masuk ke RI

Australia bisa mengekspor 575.000 sapi ke Indonesia tanpa dikenakan bea masuk seiring diimplementasikannya IA-CEPA.

Baca Selengkapnya