Kabinet Bahas Nasib BPPN Hari Ini

Reporter

Editor

Senin, 17 November 2003 09:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Nasib Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan ditentukan dalam sidang kabinet hari ini. Dalam sidang, Presiden akan memutuskan, apakah masa tugas BPPN akan berakhir Februari mendatang atau diperpanjang. "Senin besok (hari ini) opsi penutupan BPPN akan dilaporkan ke sidang kabinet," kata Kepala BPPN Syafruddin Temenggung di Jakarta akhir pekan lalu. Dia menjelaskan, ada tiga opsi yang diusulkannya: masa tugas BPPN berakhir sesuai jadwal, lingkup organisasi diperkecil, atau masa tugas BPPN diperpanjang. Jika opsi pertama yang dipilih (diakhiri), sisa aset BPPN kelak ditampung dalam perusahaan induk. Aset itu berasal dari tiga divisi: restrukturisasi bank, Asset Manajement Investment, dan Asset Management Credit. Kasus-kasus hukum akan diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.Untuk opsi kedua (lingkup diperkecil), sisa aset BPPN akan dikelola sejumlah unit, yakni unit pengelolaan dan administrasi aset, serta unit penjualan aset. Sedangkan dalam opsi ketiga (diperpanjang) maka ketiga divisi yang ada sekarang tetap dipertahankan. Soal kasus-kasus hukum, untuk opsi kedua dan ketiga, akan ditangani unit hukum.Dari ketiga opsi itu, kata Syafruddin, BPPN ingin agar masa tugasnya tetap diakhiri 27 Februari 2004. "Karena saat itu tugas kami memang sudah selesai," ujarnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 17/1999, masa kerja BPPN hanya lima tahun sejak peraturan itu dikeluarkan pada 1999 lalu.Syafruddin juga menyatakan, misi BPPN sebagai agen pemulihan ekonomi sudah dilaksanakan. Terbukti, perekonomian Indonesia membaik. Aset-aset BPPN pun banyak yang terjual dengan baik dan bank-bank semakin sehat. Karena itu, "Tidak ada cerita untuk tidak ditutup," katanya,Pandangan berbeda datang dari ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dradjad Wibowo. Menurut dia, jika masa tugas BPPN diakhiri, akan meninggalkan pekerjaan rumah yang tersisa. Di antaranya, penyelesaian penanganan utang Grup Texmaco, Asia Pulp and Paper milik Sinar Mas, PT Dirgantara Indonesia, dan sejumlah aset besar lain. Selain itu, BPPN belum merampungkan penjualan saham pemerintah di bank-bank rekapitalisasi, seperti Bank Lippo dan Bank Permata. Karenanya, ia berpendapat, masa tugas BPPN sebaiknya diperpanjang, namun lingkup kerjanya diperkecil, yakni hanya menjalankan tugas restrukturisasi. Sam Cahyadi - Tempo News Room

Berita terkait

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

44 detik lalu

Cara Buat Google Form yang Mudah untuk Berbagai Kegiatan

Google Form jadi aplikasi Google yang sering digunakan. Ini cara buat Google Form yang mudah untuk berbagai kegiatan seperti survey hingga kuesioner.

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

6 menit lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

9 menit lalu

Rizky Febian dan Mahalini Menikah Adat 5 Mei di Bali, Ijab Kabul 3 Hari Kemudian di Jakarta

Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan memberi kado pernikahan mereka sendiri dengan merilis single Bermuara.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

16 menit lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

18 menit lalu

Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.

Baca Selengkapnya

Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

18 menit lalu

Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Ada sejumlah jalur yang dilalui Timnas Indonesia U-23 untuk bisa tampil di Olimpiade 2024 Paris pada musim panas nanti.

Baca Selengkapnya

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

27 menit lalu

5 Negara Ini Sedang Alami Cuaca Panas Ekstrem, Waspada Saat Mengunjunginya

Sejumlah negara sedang mengalami cuaca panas ekstrem. Mana saja yang sebaiknya tak dikunjungi?

Baca Selengkapnya

Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

27 menit lalu

Ini 2 Skenario Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Setelah kalah melawan Uzbekistan di semifinal, timnas Indonesia masih memiliki peluang untuk tampil di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana skenarionya?

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

27 menit lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

28 menit lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya