Kapal Berbahan Peledak Ditangkap Bea Cukai

Reporter

Editor

Selasa, 21 Desember 2010 15:27 WIB

Seorang petugas Direktorat Bea dan Cukai berjaga-jaga didepan kapal sitaan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (21/10). Kapal ini disita karena tidak melengkapi dokumen yang sah.dok TEMPO/Tri Handiyatno
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kapal Patroli Bea dan Cukai siang ini menangkap Kapal Motor Salbiana Jaya berbendera Indonesia yang mengangkut 50 ton bahan baku peledak dari Malaysia di Laut Cina Selatan. Kapal yang dinakhodai oleh TB serta membawa 14 awak ini bergerak menuju Sulawesi. “Bahan ini merupakan bahan campuran untuk membuat bom high explosive,” ungkap Kepala Seksi Humas Direktorat Jenderal Pajak Evi Suhartantyo di Jakarta, Selasa (21/12).

Bahan baku peledak berjenis amonium nitrat dalam jumlah besar tersebut dikemas dalam 2000 karung pupuk dengan berat masing-masing 25 kilogram. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1999 Tentang Peledak serta Keputusan Menteri Perdagangan 0662/mpp/kep/10/2003 juncto 418/mpp/kep/6/2003 serta Keputusan Menteri Pertahanan kep/10/m/vii/2000, impor bahan baku peledak harus dilakukan importir terdaftar. Importir juga harus mengantongi Surat Persetujuan Impor dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri setelah mendapat rekomendasi dari Polri dan Kementerian Pertahanan.

Dengan demikian, kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana impor karena tidak memiliki dokumen yang ditetapkan. “Diduga mereka melakukan transaksi perdagangan indternasional,” kata Evi.

Saat ini, kapal tersebut telah ditarik ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun. Aparat sendiri belum bisa menyimpulkan tujuan penyelundupan ini. “Masih dalam penyelidikan.” Amonium nitrat sendiri banyak digunakan sebagai bahan campuran untuk membuat bahan peledak.

ANTON WILLIAM

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

16 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

15 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya