BI Beri Keringanan Kredit bagi Debitor Korban Bencana

Reporter

Editor

Minggu, 12 Desember 2010 11:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia memberikan perlakuan khusus pada kredit korban bencana dengan melakukan restrukturisasi kredit, dan menaikan batas penilaian kualitas aktiva produktif.

"Keringanan kredit bencana ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Bank Indonesia tentang Penetapan Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank di Beberapa Daerah Terkena Bencana," ujar juru bicara BI Difi Ahmad Johansyah lewat surat elektronik hari ini.

Ia melanjutkan, penetapan ini dikeluarkan dalam tiga putusan yang ditandatangani pada 8 Desember. Yakni, Keputusan Gubernur BI No.12/80/Kep.GBI/2010 tentang penetapan beberapa kecamatan, di Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, dan Sleman sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit bank.

Kemudian, Keputusan Gubernur BI No.12/81/Kep.GBI/2010 tentang penetapan beberapa kecamatan di Kabupaten Mentawai sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit bank.

Terakhir, Keputusan Gubernur BI No.12/82/Kep.GBI/2010 tentang Penetapan Beberapa Kecamatan di Kabupaten wasior Papua Barat sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit bank.

"Surat keputusan tersebut disusun berdasarkan data mengenai dampak bencana alam yang terjadi di kawasan tersebut," katanya.

Selanjutnya, sebagai upaya pemulihan kinerja perbankan dan kondisi perekonomian di wilayah ini, Bank Indonesia menilai perlunya pemberian perlakuan khusus dalam penetapan kualitas terhadap kredit bank dengan jumlah tertentu dan kredit yang direstrukturisasi.

Acuan utama dari surat keputusan ini adalah Peraturan Bank Indonesia No.8/15/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 perihal perlakuan khusus terhadap kredit bank bagi daerah-daerah tertent yang terkena bencana alam.

Diatur dalam PBI tersebut, bank dapat memberi perlakuan khusus terhadap kredit bank yang terkena dampak bencana. Pertama, melakukan restrukturisasi bagi kredit yang terkena dampak bencana, namun masih memiliki prospek baik. Kredit hasil restrukturisasi ini diberi kolektibilitas lancar.

Kedua, menaikan batas penilaian kualitas aktiva produktif menggunakan satu pilar, yaitu ketepatan pembayaran. Yang secara normal hanya untuk kredit Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar, khusus bagi kredit terkait daerah bencana. Dimungkinkan juga untuk memberikan tambahan fasilitas kredit baru, apabila diperlukan kepada debitor yang terkena dampak bencana.

Kredit yang termasuk dalam Surat keputusan ini adalah kredit yang diberikan oleh bank umum dan kredit bagi Bank Perkreditan Rakyat, baik konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Namun, harus memenuhi persyaratan disalurkan kepada nasabah debitor dengan lokasi proyek atau lokasi usaha di daerah-daerah tertentu yang terkena bencana alam.

Syarat lainnya ialah telah atau diperkirakan akan kesulitan membayar pokok dan atau bunga kredit yang disebabkan dampak dari bencana alam di daerah-daerah tertentu; dan direstrukturisasi setelah terjadinya bencana alam.

Kawasan yang ditetapkan sebagai daerah yang menerima perlakukan khusus adalah, Kecamatan di Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Sleman.

Advertising
Advertising

Daerah yang memerlukan perlakuan khusus terhadap kredit bank, berdasar Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.12/80/Kep.GBI/2010 di Kabupaten Magelang adalah Candimulyo, Grabag, Ngablak, Pakis, Tegalrejo, Dukun, Mungkid, Muntilan, Ngluwar, Salam, Sawangan, Srumbung, Borobudur, dan Metroyudan.

Di Kabupaten Boyolali adalah Kecamatan Cepogo, Musuk, dan Selo. Di Kabupaten Sleman adalah Kecamatan Cangkringan, Pakem, Ngemplak, Turi, dan Tempel.

Keputusan Gubernur BI No.12/81/Kep.GBI/2010 soal penetapan beberapa kecamatan di Kabupaten Mentawai sebagai daerah yang butuh perlakuan khusus terhadap kredit bank antara lain Kabupaten Kepulauan Mentawai yang meliputi Kecamatan Pagai Utara, Sikakap, dan Sipora Selatan.

Kemudian, Keputusan Gubernur BI No.12/82/Kep.GBI/2010 perihal penetapan beberapa kecamatan di Kabupaten Wasior, Papua Barat, sebagai daerah yang memerlukan perlakuan khusus antara lain Kecamatan Wasior, Rasiey, Wondiboy, dan Teluk Duairi.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

19 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

50 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

57 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya