BI Cuma Loloskan Mochtar Riady  

Reporter

Editor

Rabu, 6 Oktober 2010 13:46 WIB

Mochtar Riady. TEMPO/Bagus Indahono
TEMPO Interaktif, Jakarta --Bank Indonesia menyatakan baru meluluskan Mantan Komisaris Bank Lippo Mochtar Riady dari daftar bankir bermasalah. Mochtar pernah dicekal pada 1998, karena kelompok usahanya pernah menyalahgunakan aliran dana Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).

"Tidak ada itu Daftar Orang Tercela (DOT) tapi daftar yang lulus atau tidak lulus," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad pada wartawan siang ini (6/10), di Hotel Nikko.

Ia hanya membenarkan, Mochtar Riady lulus dari tes uji dan kelayakan bank Indonesia. Tapi menolak menjelaskan, alasan kuat BI meloloskan mantan bankir bermasalah itu.

Namun, kemarin, Muliaman sepat buka suara, bahwa masa berlaku pencekalan atau daftar hitam Mochtar hanya 4 tahun saja. Ia juga menyatakan, yang bersangkutan sudah memenuhi aturan yang ditetapkan BI.

Ihwal ini, Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah membenarkan, hukuman atas Mochtar hanya berlaku selama 4 tahun saja.

"Dia kan komisarisnya, yang kena pelaksana-pelaksananya, penanggung jawab utamanya kan pelaksananya," kata Difi.

Difi juga menegaskan, BI baru mengampuni satu bankir bermasalah saja. Dan data bankir bermasalah lainnya, kata Difi, ada di tiga pengawas BI dan bersifat rahasia.

Kembalinya taipan Mochtar Riady ini muncul seiring dengan aksi Grup Lippo membeli Bank Nobu. Lippo sendiri pernah dicekal atas kasus aliran BLBI pada 1998 lalu. Kemarin saat konferensi pers BI Rate di BI, Muliaman menyatakan, tidak ada yang istimewa atas aksi pembelian ini.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

17 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

5 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

6 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya