Kementerian Keuangan Siap Bantu Tagih BLBI Sjamsul Nursalim
Reporter
Editor
Kamis, 2 September 2010 12:12 WIB
Agus Martowardojo (tengah). ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kementerian Keuangan siap membantu Kejaksaan Agung untuk menagih kewajiban buron Sjamsul Nursalim, konglomerat yang menikmati kucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 1997.
"Saya akan respons secepatnya jika memang dibutuhkan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, hari ini (2/8).
Dia menjelaskan, masih ada lebih dari 20 bank yang belum menyelesaikan tunggakan BLBI termasuk di antaranya Bank BDNI milik Sjamsul Nursalim. Badan Penyehatan Perbankan Nasional mencatat Sjamsul punya kewajiban Rp 28,408 triliun. Konglomerat itu telah membayar tunai sebesar Rp 1 triliun. Sisanya dibayar dengan aset pribadi sebesar Rp 22,65 triliun.
Kementerian Keuangan mendukung upaya berbagai pihak yang ingin menyelesaikan kewajiban konglomerat penerima BLBI. "Supaya kita belajar dari mahalnya upaya perbaikan industri perbankan dan keuangan pada 1998," ujarnya.