Hendro Budiyanto dan AR Ramli Diperiksa Kejagung

Reporter

Editor

Rabu, 22 Oktober 2003 13:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Hendro Budiyanto, mantan direktur pengawasan dan pembinaan perbankan Bank Indonesia sebagai saksi kasus pengucuran dana BLBI kepada Bank Umum Nasional (BUN). Tersangka pada kasus tersebut adalah Komisaris Utama BUN, Bob Hasan. Pemeriksaan terhadap Hendro berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/2) sekitar pukul 16.10 WIB.

Usai diperiksa Jaksa Arnold Angkouw, Hendro tidak bersedia berkomentar mengenai jalannya pemeriksaannya kepada wartawan. ”Saya mau diprovokasi biar menjawab, tanyakan saja pada kejaksaan,” kata dia.

Menurut Arnold, pertanyaan yang diajukan kepadanya masih bersifat umum, yakni mengenai kebijakan direksi BI dalam pencairan dana BLBI ke BUN sebesar Rp 12,6 triliun plus bunga diskonto. Hendro yang menjabat direktur BI sejak 1993 sampai Desember 1997, jelas Arnold, dinilai mengetahui prosedur pengucuran dana itu dan memperbolehkan saldo debet.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Mulyohardjo, keterangan Hendro sangat diperlukan karena adanya surat keputusan direksi BI yang mengizinkan pemberian fasilitas bantuan likuiditas kepada BUN pada 1997-1998.

Menurut Hendro kepada penyidik, keputusan direksi BI tentang bank-bank yang diperbolehkan mendapat BLBI mengacu pada hasil sidang ekonomi keuangan pengawasan pembangunan produksi dan distribusi (ekuwasbangprodis) kabinet Presiden Habibie. Mengutip penjelasan Hendro, Arnold menyebutkan, BUN termasuk bank yang dipebolehkan di saldo debet karena kalah kliring. Alasan pengucuran dana itu karena bank-bank diharapkan sehat, namun ternyata diketahui tetap tidak sehat bahkan sampai di bank beku operasi (BBO)-kan. “Saat itu bank-bank di rush karena dolar naik, apalagi pada 1 November 1997 ada 16 bank yang dilikuidasi,” kutip Arnold.

Selain pemeriksaan terhadap Hendro Budiyanto, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap Herman Nursalim, direktur utama PT Gajah Tunggal Nasional Elektronik, anak perusahaan grup BDNI yang bergerak di industri telekomunikasi. Menurut Mulyohardjo, perusahaan itu salah satu yang menerima kredit BDNI.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Pertamina AR Ramli. Ia baru pertamakali ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi di Jawa dengan tersangka mantan Direktur Utama Pertamina, Faisal Abda’oe, dan Rosano Barack.

Mulyohardjo mengatakan, materi pemeriksaan berkaitan dengan apa yang diketahui dan dialami AR Ramli dan pejabat direktur Pertamina pada periode 1984 sampai 1988. keterangan saksi sangat diperlukan, untuk mencari data dan fakta sehubungan dengan kegiatan untuk mendukung pembuktian. “Intinya, apakah telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan kerugikan negara,”kata Mulyohardjo. (Jopbie Sugiharto)

Berita terkait

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

2 menit lalu

Tahukah Anda, Ada 2 Personel Kepolisian di Timnas U-23 Indonesia yang Tengah Berlaga di Piala Asia U-23 2024?

Di jajaran pemain Timnas U-23 Indonesia yang tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024 ada dua personel kepolisian: Muhammad Ferarri dan Daffa Fasya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

15 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Senin Malam Ini: Kejat Tiket Olimpiade

Timnas U-23 Indonesia akan berlaga di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, melawan Uzbekistan Senin malam ini.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

20 menit lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

33 menit lalu

Kata Francesco Bagnaia setelah Menjuarai MotoGP Spanyol 2024 dengan Menangi Duel vs Marc Marquez

Pembalap Ducati Lenovo Francesco Bagnaia merasa sangat senang setelah memenangi balapan MotoGP di Sirkuit Jerez, Spanyol, tiga kali berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

42 menit lalu

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-35: Arsenal dan Manchester City Menang, Perebutan Juara Tetap Ketat

Rangkaian pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24 telah berakhir. Simak rekap hasil dan klasemennya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

50 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

1 jam lalu

Hasil Liga Prancis: AS Monaco Kalah, PSG Menjadi Juara

Paris Saint-Germain (PSG) dipastikan menjadi juara Liga Prancis 2023/2024 setelah pesaing terdekat mereka, AS Monaco, kalah.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Tekuk Nottingham 2-0, Manchester City Hanya Terpaut Satu Poin dari Arsenal

Manchester City berhasil mengalahkan Nottingham Forest 2-0 dalam lanjutan pekan ke-35 Liga Inggris 2023/24

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

2 jam lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya