Fatwa Bunga Bank Haram untuk Internal Muhammadiyah  

Reporter

Editor

Minggu, 4 April 2010 19:45 WIB

Transaksi di ATM BCA Lippo Karawaci Tangerang, Banten, Minggu (4/10). Pertumbuhan kredit perbankan pada 2009 diperkirakan anjlok akibat dampak dari resesi global yang bakal makin terasa tahun depan. TEMPO/Tri Handiyatno
TEMPO Interaktif, Jakarta - President Director of KARIM Business Consulting, Adiwarman Karim, menilai ketegasan pimpinan Muhammadiyah yang menyimpulkan bunga bank itu haram bertujuan sebagai imbauan kepada organisasi Muhammadiyah yang masih menggunakan produk bank konvensional. “Jadi Muhammadiyah mengimbau badan usaha dan organisasi internalnya bahwa bunga itu haram,” kata Adiwarman saat dihubungi Tempo, Ahad (4/4).

Selain itu, Bank Bukopin Syariah, yang merupakan transisi dari Bank Perserikatan yang sebagian kecil sahamnya dimiliki oleh Muhammadiyah, akan melakukan ekspansi. Sehingga ketegasan sikap ini juga bertujuan agar ekspansi Bank Bukopin Syariah lebih besar lagi setelah menjalani masa transisi dalam satu tahun ini.

Ketegasan sikap itu dinilai lebih lambat dari keputusan yang diambil Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa haram terhadap bunga bank yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004. Namun ketegasan sikap ini dinilai keluar pada saat yang tepat.

“Dalam Fatwa MUI dijelaskan bunga bank itu riba dan riba itu haram selama ada kantor yang melayani produk bank syariah," katanya. "Saat ini banyak bank syariah sehingga solusi menghindari bunga bank semakin banyak,” tuturnya. Adiwarman menilai ketegasan sikap Muhammadiyah saling menguatkan fatwa dengan Majelis Ulama.

Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan rekomendasi terkait hukum bunga perbankan. Berdasarkan kesimpulan dalam sidang pleno Musyawarah Nasional Tarjih ke-27 yang digelar di aula Biro Administrasi Umum Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/4), diputuskan hukum bunga bank konvensional adalah haram.

RENNY FITRIA SARI

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

20 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

3 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya