Penyidikan Kasus Pajak KPC Jalan Terus

Reporter

Editor

Rabu, 17 Maret 2010 18:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak membantah kabar bahwa penyidikan kasus dugaan pidana pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha tambang batu bara milik Grup Bakrie, telah diselesaikan secara damai.

"Penyidikan KPC jalan terus. Damai di mana? Damai di dunia apa di surga?" kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menjawab pertanyaan wartawan tentang status kasus pajak KPC di sela-sela penyerahan setoran pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor pusat pajak, Jakarta, kemarin.

Ia tegas menepis kabar adanya perdamaian aparat pajak dengan manajemen KPC. Tjiptarjo menganggapnya sebagai isu belaka. "Namanya isu. Ehh pak itu selingkuh, itu kan fitnah namanya," ujar Tjiptardjo.

Tak hanya Tjiptardjo, Direktur Direktorat Intelijen dan Penyidikan Pajak Pontas Pane pun membantah kabar perdamaian tersebut. Pontas menyatakan proses penyidikan masih dilakukan anak buahnya. Menurutnya, penyidikan atas kasus tersebut tak mungkin disetop di tengah jalan karena itu melanggar undang-undang. "Jalan keluar satu-satunya kasus itu hanya jika mereka (KPC) mau menggunakan pasal 44 B," katanya tegas.

Pada pasal 44 B Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan mengatur masalah penghentian penyidikan kasus pajak oleh Jaksa Agung atas permintaan Menteri Keuangan. Syaratnya, hanya jika wajib pajak yang dipersangkakan melanggar pidana pajak mengirim surat pengakuan bersalah kepada Menteri Keuangan kemudian membayar denda sebesar empat kali nilai utang pajak yang diperkarakan.

"Kalau KPC mau menggunakan 44 B silahkan saja," kata Tjiptardjo sambil tersenyum. Jika pasal itu yang digunakan sebagai jalan damai tentu lebih meringankan kerja aparat pajak dan negara jelas diuntungkan karena artinya itu KPC harus merogoh kocek Rp 7,5 triliun, yakni kurang bayar pajak tahun 2007 sebesar Rp 1,5 triliun plus denda empat kalinya. Menurutnya, tak ada informasi apapun dari pihak KPC soal permintaan penggunaan pasal 44 B tersebut.

Sebelumnya, pengacara KPC Aji Wijaya mengatakan aparat Pajak tidak lagi melakukan penyidikan kasus pajak kliennya. Alasannya, selama beberapa pekan terakhir sama sekali tak ada pemanggilan kepada KPC dari penyidik pajak seperti yang biasanya dilakukan.

Aji mengaku tidak mengetahui pasti alasan penghentian pemanggilan Direktorat Jenderal Pajak, padahal sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak sangat berkeras. Bahkan KPC sampai meminta perlindungan kepada Kepolisian RI terkait penyidikan "paksa" Direktorat Jenderal Pajak.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

22 Maret 2022

Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

Jatam Kalimantan Timur menduga banjir yang di Sangatta tak terlepas dari pertambangan PT Kaltim Prima Coal. Mereka mendesak izin tambang dievaluasi.

Baca Selengkapnya

Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

14 Desember 2021

Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini PT Bumi Resources Tbk. membukukan kinerja keuangan yang positif terimbas lonjakan harga batu bara.

Baca Selengkapnya

2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

31 Mei 2021

2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

Dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia menyumbang royalti PNBP pada 2020 Rp 9 triliun.

Baca Selengkapnya

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.

Baca Selengkapnya

Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.

Baca Selengkapnya

40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.

Baca Selengkapnya

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.

Baca Selengkapnya

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.

Baca Selengkapnya

DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.

Baca Selengkapnya