TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia mengindikasikan ekspansi kredit perbankan ke sektor produktif di daerah sepanjang tahun 2002 mengalami gangguan. Salah satu faktornya, yaitu adanya berbagai peraturan dan pajak daerah yang saling tumpang tindih. Jadi, alih-alih menciptakan iklim yang kondusif, kebijakan pemerintah daerah justru menghambat aliran dana untuk membiayai pembangunan di daerah, kata Gubernur Bank Indonesia, Syahril Sabirin dalam seminar Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Penerbitan Obligasi Daerah di Gedung MPR/ DPR Jakarta, Jumat (31/1). Menurut dia, pemerintah daerah cenderung bersifat memaksa mendorong perbankan menyalurkan dana pada sektor usaha. Kata dia, cara ini tidak akan menyelesaikan masalah tapi malah sebaliknya. Upaya seperti ini bahkan dapat menjadi kontra produktif, tegas Syahril. Syahril beralasan, pemaksaan dapat merugikan para pemilik dana di daerah itu. Selanjutnya, dapat berujung pada keengganan mereka menyimpan dananya di daerah. Serta dapat membuat perbankan hengkang dari daerah tersebut. Kalau sudah begitu daerah sendiri yang akan mengalami kerugian besar,ujar dia. Ia menilai, antusiasme daerah itu karena pemerintah daerah terlalu memfokuskan pada keinginan untuk meningkatkan peranannya sebagai pelaku ekonomi. Seharusnya, pemerintah daerah berlaku sebagi perencana dan regulator pembangunan yang bertugas menciptakan iklim yang kondusif bagi sektor swasta di daerahnya. Akibatnya, lanjut Syahril, pemerintah daerah lebih banyak mewujudkan ambisinya dalam bentuk berbagai kebijakan. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas keuangan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan secara langsung seperti pemberlakuan pajak. Seringkali ini menimbulkan ekses negatif terhadap iklim usaha dan investasi di daerah,tandas dia.(SS Kurniawan-Tempo News Room)
Berita terkait
BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia
48 detik lalu
BMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah Indonesia dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.