Kartu Kredit Kini Tak Lagi Digesek, tapi Dicelup

Reporter

Editor

Selasa, 29 Desember 2009 15:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank sentral menonaktifkan kartu kredit gesek (swipe) mulai 1 Januari mendatang. "Electronic data capture kartu gesek akan dikunci," kata YF Sri Suparni Deputi Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (29/12).

Hal itu berdasarkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu. Peraturan itu mewajibkan pengguna kartu kredit menggunakan kartu berteknologi cip. Keamanan kartu cip lebih terjamin karena ada proses pengacauan data. "Kalau pakai kartu magnetik (gesek) data telanjang, sehingga bisa disalahgunakan," ujarnya.

Penetapan peraturan ini berdasar pada tingginya fraud pada 2007 lalu. Awalnya bank sentral menerapkan kewajiban ini pada 2008. "Namun diundur karena migrasi dari magnetik ke chip butuh waktu," kata Suparni.

Saat ini, 99,60 persen atau 10.221.154 kartu kredit sudah memiliki cip. Hal itu terbukti menurunkan tingkat kejahatan kartu kredit. "Setahun terakhir tidak ada fraud besar," ujar Suparni. Kalau pun ada kejahatan kartu kredit, kebanyakan terjadi via pemalsuan data pada aplikasi.

Bank sentral mencatat sebanyak 83,78 persen atau 184.334 unit electronic data capture (EDC) sudah siap melayani kartu cip. Penggunaan kartu cip tidak lagi digesek melainkan dicelup. "Kalau pelayan toko masih menggesek, larang saja," ucap Suparni.

Bank sentral juga meminta dua puluh bank yang mengeluarkan kartu kredit untuk menarik kartu kredit magnetik dan menggantinya dengan cip. Jika bank masih kedapatan mengeluarkan kartu magnetik, Bank Indonesia akan mengeluarkan peringatan. "Kalau setelah 60 hari tidak ada perbaikan, bisa dicabut izin mengeluarkan kartu kreditnya," tuturnya.

Pengecualian transaksi kartu kredit magnetik berlaku bagi orang asing yang memegang kartu kredit terbitan luar negeri. "Karena belum semua negara terapkan kartu cip," tutur Suparni.

Country Business Manager Citibank Tigor Siahaan mengatakan, banknya sudah menerapkan teknologi cip untuk seluruh kartu kredit nasabah sejak awal tahun ini. Permasalahan kartu cip, dia mengatakan, ada di merchant. "Banyak merchant yang belum siap," katanya.

Aturan baru dari Bank Indonesia ini juga berlaku untuk pemilik EDC (acquirer) sehingga harus memiliki unit penerima cip per Januari. "Sanksi bagi pelanggar juga sama, yaitu pencabutan izin acquirer," kata Suparni. Menurut dia, saat ini hampir seluruh merchant memiliki beberapa unit EDC. "Sehingga nasabah bisa memilih untuk bertransaksi di EDC yang bercip," ujarnya.

REZA MAULANA

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

11 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

13 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

19 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya