Pengungkapan Dugaan Pidana Pajak Bakrie Bukan Pesanan Sri Mulyani  

Reporter

Editor

Jumat, 11 Desember 2009 23:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak, Mochamad Tjiptardjo, membantah jika pengungkapan kasus dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang milik Grup Bakrie dilakukan menyusul kabar perseteruan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan bekas Menteri Koordinator Kesejahteraan Sosial, Aburizal Bakrie, dalam kasus Bank Century.

“Kami profesional di sini, pisahkan dengan politik. Saya masuk duluan lho menangani wajib pajak ini. Saya masuk duluan sebelum masalah ribut-ribut. Cuma saya aja orang baik, selama ini enggak ngomong-ngomong, diam-diam. Lha, wong tidak ditanya,” kata Tjiptardjo usai solat Jumat di kantornya, Jumat (11/12).

Dia memastikan tak ada perintah khusus dari Menteri Keuangan dalam menangani kasus pajak Grup Bakrie. “Jadi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) itu bukan alat politik. DJP itu bekerja secara profesional melaksanakan undang-undang,” katanya.

Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan penelusuran dugaan pidana pajak tiga perusahaan tambang batubara di bawah payung bisnis Grup Bakrie senilai kurang lebih Rp 2 triliun. Tiga perusahaan tambang itu antara lain PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk., (BR) dan PT Aruitmin Indonesia.

Ketiganya diduga melanggar pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan atau terindikasi tak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan secara benar. “Tekniknya bermacam-macam, intinya tidak melaporkan penjualan sebenarnya, biayanya. Itu kan modusnya,” kata Tjiptardjo.

Hingga saat ini Direktorat telah menetapkan status penyidikan pada kasus pajak KPC sejak Maret 2009. Pada kasus Bumi, Direktorat baru menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan segera akan melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Agung. Adapun terhadap kasus Arutmin, Direktorat baru melakukan pemeriksaan bukti permulaan.

Sumber Tempo di Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan total kewajiban pajak tiga perusahaan tambang milik Grup Bakrie yang kini sedang dalam penelusuran tim penyidik mencapai Rp 2,1 triliun.

Sumber juga memaparkan, PT Kaltim Prima Coal diduga kurang membayar pajak Rp 1,5 triliun, PT Bumi Resources Tbk sebesar Rp 376 miliar, dan PT Arutmin Indonesia sebesar US$ 30,9 juta atau ekuivalen kurang lebih Rp 300 miliar. Hingga 30 November 2009, Direktorat Pajak telah menerima pembayaran pajak dari KPC sebesar Rp 800 miliar dan dari Arutmin sebesar US$ 27,5 juta atau sekitar Rp 250 miliar.

AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

26 Januari 2018

Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

Kejaksaan Agung menangkap buron tindak pidana pajak sebesar Rp 10,68 miliar, Albertus Irwan Tjahjadi Oedi. Terpidana tidak menyetor pajak ke negara.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

12 Januari 2018

Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

Untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan 746 mobil mewah penunggak pajak.

Baca Selengkapnya

Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

29 Agustus 2017

Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut hanya 397 ribu pelaku dari total UMKM yang membayar pajak.

Baca Selengkapnya

Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

11 Agustus 2017

Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

Sembari merazia tunggakan pajak, polisi menindak pelanggar lalu lintas, seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak menaati rambu.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

11 Agustus 2017

DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

Perburuan penunggak pajak mobil mewah akan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

27 Juli 2017

Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

Neymar mendapatkan kabar bahwa dirinya terlepas dari kasus penggelapan pajak sesaat setelah Barcelona menumbangkan MU.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

14 Juli 2017

Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

Direktorat Jenderal Pajak diminta bekerja lebih keras sehingga shortfall pajak bisa berkurang Rp 30 triliun.

Baca Selengkapnya

Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

22 Juni 2017

Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum di Dirjen Pajak Handang Soekarno, irit bicara di depan hakim Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

9 Mei 2017

Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

Data wajib pajak yang diperiksa saat ini ada di beberapa kantor wilayah pajak.

Baca Selengkapnya

Banding Messi Terkait Hukuman 21 Bulan Penjara Mulai Diproses MA

21 April 2017

Banding Messi Terkait Hukuman 21 Bulan Penjara Mulai Diproses MA

Banding Messi soal hukuman penjara 21 bulan terkait perkara pajak mulai ditangani Mahkamah Agung Spanyol.

Baca Selengkapnya