Bank Dunia Siap Bantu Indonesia Pascaprogram IMF

Reporter

Editor

Rabu, 8 Oktober 2003 17:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Dunia akan membantu Indonesia dalam masa transisi.

Pihak Bank Dunia menyatakan siap menolong Indonesia dalam masa transisi, jika program bantuan International Monetery Fund (IMF) tidak lagi berlanjut. Meski demikian, Bank Dunia menilai, ada indikasi Indonesia sudah lebih mandiri dalam soal pendanaan.

Demikian dikatakan Koordinator Pengembangan Sektor Swasta Bank Dunia, Bernard Drum, di sela-sela Forum Sektor Swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/6). Dia menegaskan, meski tidak berlanjutnya program IMF, tidak berarti kantor Bank Dunia di Jakarta akan ikut ditutup. Bank Dunia, katanya, akan tetap menjadi ketua CGI (Consultative Group for Indonesia). "Bank Dunia siap bantu Indonesia dalam masa transisi IMF ke program yang lebih bagus," katanya.

Bernard mengatakan, pihaknya berkomitmen tetap melanjutkan pendanaan kepada Indonesia. Bantuan yang diberikan Bank Dunia sendiri, rata-rata US$ 400 hingga US$ 500 juta pertahun. Jumlah bantuan tersebut, menurutnya, jauh lebih kecil dibanding sebelum krisis di Indonesia. Bantuan tersebut lebih ditujukan untuk mendorong pendanaan bagi Indonesia. Menurut Bernard, pihaknya bisa memahami beban pinjaman yang diterima Indonesia. Oleh karena itu, Bank Dunia akan memaksimalkan sumber-sumber hibah bagi Indonesia. Pinjaman yang diberikan Bank Dunia sendiri, separo lebih rendah dari keadaan normal. "Kami akan memaksimalkan mencari sumber-sumber hidah," katanya.

Sementara itu, salah satu lembaga grup Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC), menyatakan, segera menyalurkan bantuan hibah untuk kawasan timur Indonesia, sebesar US$ 20 juta. Indonesia Enterprise Development Facility IFC, Euan Marshall, mengatakan, hibah tersebut akan disalurkan hanya untuk 4 provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Bali. "Program untuk membantu UKM (Usaha Kecil Menengah) ini, merupakan hibah, bukan pinjaman. Jadi tidak ada beban hutang," katanya.

Menurut Marshall, permasalahan yang dihadapi para pengusaha swasta di Indonesia timur, yakni sulitnya akses ke keuangan, rumitnya regulasi dan kebutuhan pelatihan ketrampilam. Oleh karena itu, IFC sendiri berencana membuka kantor cabang di Makassar.

Advertising
Advertising

Ia menegaskan, IFC berkonsentrasi pada pengentasan kemiskinan. Namun demikian, IFC tidak akan menyalurkan langsung kredit kepada para pelaku usaha. Melainkan, tetap melalui perbankan lokal dan nasional. Walikota Makassar, HB. Amiruddin Maula, menyatakan menyambut baik rencana IFC untuk ikut menggairahkan dunia usaha di daerahnya, dengan membuka kantor cabang. Pihak pemerintah kota Makassar bekerjasama dengan Bank Dunia, katanya, sengaja menggelar Forum Swasta, untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi sektor swasta. Forum tersebut bertujuan mempromosikan dialog antara pemerintah lokal dengan sektor swasta untuk meningkatkan lingkungan usaha di Makassar. Forum itu sendiri iikuti ratusan pelaku usaha swasta, kalangan perbankan dan pemerintah daerah. "Diharapkan hasil dari forum ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah yang konkret, baik oleh pihak masyarakat, pengusaha maupun pemerintah kota," katanya.

(Muannas-TNR)

Berita terkait

Ada Presiden RI Pertama, Inilah Sederet Pemimpin Negara yang Selamat dari Percobaan Pembunuhan

12 menit lalu

Ada Presiden RI Pertama, Inilah Sederet Pemimpin Negara yang Selamat dari Percobaan Pembunuhan

Percobaan pembunuhan terhadap presiden kerap kali terjadi. Berikut daftar pemimpin negara yang lolos dari percobaan pembunuhan.

Baca Selengkapnya

PDIP Buka Pendaftaran Bacalon untuk Pilgub Jateng, Muncul Nama Bambang Pacul dan Hendrar Prihadi

18 menit lalu

PDIP Buka Pendaftaran Bacalon untuk Pilgub Jateng, Muncul Nama Bambang Pacul dan Hendrar Prihadi

Meski bisa mengusung calon sendiri, PDIP tetap menjajaki koalisi dengan parpol lain di Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Minat Berinvestasi di Indonesia, AHY Bakal Beri Kepastian Hak Atas Tanah

20 menit lalu

Elon Musk Minat Berinvestasi di Indonesia, AHY Bakal Beri Kepastian Hak Atas Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang, AHY menyatakan kementeriannya siap memberi kepastian hak atas tanah untuk keperluan rencana investasi Elon Musk

Baca Selengkapnya

Komisaris GoTo Andre Soelistyo Mundur, Ini Perjalanan Perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia

27 menit lalu

Komisaris GoTo Andre Soelistyo Mundur, Ini Perjalanan Perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia

Co-Founder dan Komisaris PT GoTo Tbk, Andre Soelistyo akan mengundurkan diri, ini kilas balik perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia.

Baca Selengkapnya

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

28 menit lalu

Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar UU yang akan Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

32 menit lalu

Inilah Daftar UU yang akan Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Undang-undang yang akan direvisi DPR antara lain UU Penyiaran, UU Kementerian Negara, UU TNI-Polri, hingga UU Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Pensiunan BRIN yang Diusir dari Rumah Dinas Bisakah Membelinya? Ini Aturannya Menurut Perpres 11 / 2008

36 menit lalu

Pensiunan BRIN yang Diusir dari Rumah Dinas Bisakah Membelinya? Ini Aturannya Menurut Perpres 11 / 2008

Rumah dinas bisa dibeli oleh penghuninya, namun harus memenuhi syarat tertentu seperti datur Perpres nomor 11 tahun 2008.

Baca Selengkapnya

Kedubes Iran Berterima Kasih atas Belasungkawa Indonesia Usai Wafatnya Ebrahim Raisi

36 menit lalu

Kedubes Iran Berterima Kasih atas Belasungkawa Indonesia Usai Wafatnya Ebrahim Raisi

Kedubes Iran menyampaikan ucapan terima kasih atas belasungkawa dari pemerintah dan masyarakat Indonesia usai wafatnya Presiden Ebrahim Raisi.

Baca Selengkapnya

Turbulensi Makin Parah karena Perubahan Iklim, Ini yang Harus Dilakukan Maskapai

36 menit lalu

Turbulensi Makin Parah karena Perubahan Iklim, Ini yang Harus Dilakukan Maskapai

Maskapai penerbangan juga perlu berpikir tentang bagaimana mengatasi peningkatan turbulensi

Baca Selengkapnya

Kemendag Jelaskan Perbedaan Penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan Aturan Sebelumnya

36 menit lalu

Kemendag Jelaskan Perbedaan Penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan Aturan Sebelumnya

Kementerian Perdagangan memaparkan perbedaan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dari aturan sebelumnya.

Baca Selengkapnya