Ornop Tolak Pertambangan Di Hutan Lindung

Reporter

Editor

Rabu, 8 Oktober 2003 11:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tidak mengeluarkan hasil perhitungan output and input antara pertambangan dan kehutanan.

Mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup pada kabinet Gus Dur, Sonny Keraf bersama jaringan organisasi non pemerintah (ornop) yang terdiri dari WWF Indonesia, Walhi, Yayasan Kehati, Yayasan Pelangi, Forest Watch Indonesia, Jaring Pela, menyatakan dengan tegas penolakannya terhadap rencana pertambangan di daerah hutan lindung.

"Apakah benefitnya dapat mengkalkulasi kerusakan lingkungan," ujar Sonny dalam konfrensi pers di kantor WALHI jakarta, Senin (23/6). Jika dipaksakan, lanjutnya, bencana Elino, banjir, tanah longsor yang terjadi akan semakin parah dan hal itu bukanlah bencana alam karena disebabkan oleh kesalahan pengambil keputusan.

Saat ini pemerintah sedang menggodok perijinan 22 perusahaan penambangan yang akan melakukan penambangan di daerah hutan lindung. Dari 22 perusahaan penambangan, Menteri energi dan Pertambangan sudah memberi ijin 15 perusahaan diantara PT Freeport Indonesia Papua, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Aneka Tambang, PT Citra PAlu Minerals, PT Gag Nickel.

Saat ini DPR dan pamerintah masih melakukan kajian mengenai masalah ini. Untuk itu, Longgena Ginting, Direktur Eksekutif WALHI, mengatakan bahwa saat ini merupakan kesempatan berharga bagi para anggota DPR untuk membuktikan kepada publik bahwa mereka peduli lingkungan sebelum menghadapi Pemilu 2004.

Sonny Keraf mengungkapkan bahwa saat ini di kabinet Megawati hanya menteri Kehutanan Prakosa sendiri yang jelas-jelas monolak pertambangan di kawasan hutan lindung. Sedangkan Komisi VIII, menurut Sonny, memberi sinyal untuk menolak juga. "Kalau saya Menteri LH akan senag karena Prakosa sebagai pengambil keputusan mendukung saya," ujar Sonny.

Advertising
Advertising

Menurut Sonny, jika DPR tidak memberikan ijin maka kecil kemungkinan pemerintah akan melanjutkan pemerintah akan jalan terus. Selain itu dalam Undang-Undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan, lanjtu Sonny, jelas dikatakan bahwa konservasi terhadap Hutan Lindung dilarang. "Jika pemerintah sampai memberikan ijin, berarti melanggar peraturannya sendiri," tambahnya.

Jika ijin pertambangan itu sampai diloloskan berarti akan merusak hutan lindung seluas 11,4 juta hektar, padahal tanpa pertambangan hutan di Indonesia sudah rusak sekitar 2,4 juta hektar setiap tahunnya akibat penebangan liar, perambahan hutan sampai kebakaran hutan.

Selain masalah pembukaan lahan hutan lindung sebagai pertambangan, masalah pasca pertambangan juga menjadi masalah karena sampai saat ini, secara realitas pasca pertambangan tidak serius dilakukan pemulihan lingkungan. Sampai saat ini tidak ada tehnologi pertambangan yang mampu melindungi lingkungan," kata Nina Dwisasanti, dari Jari Pela.

Sonny menambahkan, bahwa pemerintah tidak usah takut untuk membatalkan kontrak kerja yang sudah ditanda tangani dengan perusahaan-perusahaan penambangan asing, karena dalam kontrak kerja tertera harus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. "Pemerintah negara-negara yang peduli dengan hutan Indonesia pasti akan mendukung," ujar Sonny.

Untuk itu, Sonny mengharapkan agar masyaratakat bersama-sama dengan ornop terus mendesak DPR dan pemerintah untu menolak pertambangan di daerah hutan lindung. "Sekarang kita sedang melakukan hearing dengan DPR," ujar Ginting.

(Priandono Kusumo-TNR)

Berita terkait

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

4 menit lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

5 menit lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

13 menit lalu

Menlu AS Cek Bantuan ke Gaza Diiringi Suara Tembakan Tank

Menlu AS Antony Blinken mengunjungi pintu masuk bantuan ke Gaza didampingi para pejabat Israel.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

16 menit lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

24 menit lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

24 menit lalu

Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).

Baca Selengkapnya

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

30 menit lalu

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

Berikut ini cara mengatasi M-Banking BCA error yang tidak bisa diakses di ponsel Android maupun iOS Apple. Bisa dengan menguninstall hingga hapus cach

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

35 menit lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

35 menit lalu

Hindari Paracetamol Sambil Minum Kopi, Ini Efek yang Ditimbulkannya

Seseorang perlu waspada agar tidak mengonsumsi paracetamol bersamaan dengan minum kopi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

36 menit lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya