Sri Mulyani Pengin Laporan Keuangan Beres pada 2012

Reporter

Editor

Senin, 26 Oktober 2009 21:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Departemen Keuangan sebelum 2012. Target itu merupakan salah satu kontrak kinerja yang ia teken ketika ditunjuk menjadi Menteri Keuangan periode 2009-2014.

Dia menjelaskan, pihaknya masih memiliki beberapa masalah yang harus diselesaikan, seperti memperbaiki aset dan pajak. Untuk perbaikan aset, Departemen Keuangan tengah menertibkan gedung-gedung keuangan di seluruh Indonesia dan rumah dinas yang ditempati oleh pejabat dan pensiunan.

"Di pajak ada piutang dan kami akan lihat sistem penagihannya," ujarnya dalam konferensi pers seminar internasional "Managing Public Finances" kemarin. Bahkan, kata dia, meski dalam kontrak itu presiden menargetkan pada 2012, Sri yakin pihaknya bisa memenuhi sebelum tahun tersebut.

Sri mencatat ada beberapa masalah yang menjadi penyebab laporan keuangan memperoleh opini "tidak menyatakan pendapat" (disclaimer), yakni belum selesainya inventarisasi aset, data penerimaan negara, dan penyertaan internasional. "Ini masalah teknis pembukuan yang belum cocok antara pemerintah dan BPK," kata Sri.

Selama ini BPK menilai perbaikan sistem keuangan negara berjalan lamban. Akibatnya, dalam lima tahun berturut-turut (periode 2004-2008), sejumlah laporan keuangan memperoleh opini pemeriksaan disclaimer.

Menurut Ketua BPK sebelumnya, Anwar Nasution, laporan yang memperoleh opini pemeriksaan disclaimer tersebut antara lain laporan keuangan pemerintah pusat dan sebagian besar laporan keuangan pemerintah daerah.

"Setelah lima tahun paket Undang-Undang Keuangan Negara Tahun 2003-2004 diundangkan, ternyata implementasinya berlangsung sangat lamban," kata Anwar.

Anwar melanjutkan, tidak satu pun dari jadwal waktu masa transisi dalam ketiga undang-undang tahun 2003-2004 tersebut dapat dipenuhi. Lambannya pembangunan sistem keuangan itu berkaitan dengan belum adanya upaya terpadu untuk mengimplementasikan paket undang-undang keuangan negara.

Hingga saat ini, kata dia, sistem perbendaharaan negara belum terkonsolidasi. Sistem akuntansi umum belum selaras dengan sistem akuntasi instansi dan administrasi aset maupun utang negara belum tertata baik.

Anwar menambahkan, peranan anggaran non-bujeter juga masih besar. Belum lagi undang-undang dan peraturan pemerintah dalam bidang keuangan negara, masih saling bertentangan antara satu dan lainnya.

Sri pernah menuturkan bahwa reformasi pengelolaan keuangan negara hanya bisa terwujud jika didukung dengan sikap, sistem, dan bisnis prosedur yang baik dalam membangun sistem manajemen keuangan yang terintegrasi.

"Departemen Keuangan sudah melaksanakan proyek itu lewat sistem perbendaharaan dan anggaran negara," ucapnya. Sistem perbendaharaan akan diimplementasikan secara penuh pada 2012.

Dalam sistem itu, Departemen Keuangan mengubah dan menyempurnakan proses bisnis, membangun teknologi informasi dan komunikasi, serta mengelola perubahan.

RIEKA RAHADIANA | AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

2 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

11 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

16 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

4 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya