Kawasan Ekonomi Khusus Wajib Beri Tempat Untuk Usaha Kecil

Reporter

Editor

Selasa, 15 September 2009 11:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kawasan Ekonomi Khusus bakal diwajibkan memberi ruang bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi.

"Pemihakan kepada usaha kecil ini ditujukan agar mereka bisa bersinergi dengan penanam modal," ujar Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono seusai rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Senin malam.

Namun, ketentuan mengenai lokasi spesial untuk usaha kecil ini tidak dirinci dalam Rancangan Undang-undang Kawasan Ekonomi Khusus, yang bakal disahkan menjadi Undang-undang dalam sidang paripurna parlemen hari ini.

"Nanti ditentukan aturannya oleh Dewan Nasional," kata Bambang. Pasalnya, tiap kawasan ekonomi memiliki karakter yang berbeda. Ia mencontohkan, dalam kawasan ekonomi sektor manufaktur, usaha kecil bisa diikutsertakan membuat kemasannya.

Adapun Dewan Nasional, yang terdiri dari menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian, akan dibentuk oleh Keputusan Presiden. Dewan Nasional adalah bagian dari struktur kelembagaan dua tingkat dalam penyelenggaraan kawasan ekonomi.

Lembaga satunya lagi ialah Dewan Kawasan, yang menjadi pelaksana kebijakan di daerah sekaligus administrator kawasan. Dewan ini diketuai gubernur dengan bupati atau walikota terkait sebagai wakil ketua, dan beranggotakan unsur pemerintah pusat serta daerah.

Bambang menuturkan, kini pihaknya berkonsentrasi menyusun Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-undang baru ini. Satu Peraturan Pemerintah mengenai tata cara penetapan kawasan ekonomi khusus ia harapkan bisa rampung dalam waktu kurang dari enam bulan. Lima Peraturan Pemerintah lagi, yang antara lain mengatur pembiayaan, fasilitas pajak, dan kepabeanan, mengantri di belakangnya.

Legislator Partai Amanat Nasional Mardiana Indraswati meminta pemerintah segera menyusun peraturan pelaksana Undang-undang ini agar dapat berjalan efektif. Ia mengingatkan, "Undang-undang ini harus selaras dan sinkron dengan Undang-undang lain yang terkait." Misalnya, Undang-undang Usaha Kecil dan Menengah, Penanaman Modal, Kepabeanan, Pajak, serta Pendapatan dan Retribusi Daerah.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

1 menit lalu

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel karena Genosida di Gaza

Presiden Gustavo Petro mengumumkan Kolombia akan memutus hubungan diplomatik dengan Israel atas genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Kento Momota Ingin Tetap Berkecimpung di Dunia Bulu Tangkis setelah Pensiun, Apa Saja yang Akan Dilakukannya?

2 menit lalu

Kento Momota Ingin Tetap Berkecimpung di Dunia Bulu Tangkis setelah Pensiun, Apa Saja yang Akan Dilakukannya?

Piala Thomas 2024 menjadi turnamen keenam yang diikutinya sepanjang karier Kento Momota sejak debut di ajang ini 2014.

Baca Selengkapnya

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

4 menit lalu

10 Negara Terdingin di Dunia, Ada yang Minus 50 Derajat Celcius

Berikut ini deretan negara terdingin di dunia, mayoritas berada di bagian utara bumi, seperti Kanada dan Rusia.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 menit lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

8 menit lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

14 menit lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

14 menit lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

17 menit lalu

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

20 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya