Nasabah Diam-diam Kabur ke Bank Daerah

Reporter

Editor

Minggu, 30 Agustus 2009 16:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dana deposan daerah ditengarai mulai berpindah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) selepas turunnya suku bunga deposito 14 bank besar. "Di daerah mulai ada perpindahan dana itu, misalnya milik pemerintah daerah dan universitas," ujar Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk Gatot Suwondo di Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, Jumat (28/8) lalu.

Namun, ia tak menyebutkan berapa banyak dana yang telah kabur dari bank umum. Namun, BPD yang kini menawarkan bunga relatif lebih tinggi dibandingkan bank umum itu memiliki kemampuan menyerap dana yang signifikan di daerah. "Rp 200-300 miliar saja bisa mereka absorb (serap)," tutur Gatot yang berpendapat bank sentral perlu memikirkan langkah antisipatif untuk mengatasi larinya dana di daerah tersebut.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Agus Martowardojo menyuarakan pendapat serupa. "Mungkin perlu difasilitasi lagi oleh Bank Indonesia, karena BPD dananya berlebih, enggak perlu mengambil (dana) lagi dengan harga di atas bunga yang wajar," tuturnya.

BPD memang tidak tergabung dalam kesepakatan penurunan bunga 14 bank dua pekan lalu. Jadi, jika BPD mendapatkan dana dari deposan bank umum, mereka tidak menyalahi kesepakatan dan tak bakal mendapat hukuman Bank Indonesia. Di Bank Mandiri sendiri tak ada perpindahan dana yang berarti.

Ketua Umum Asosiasi BPD Winny E. Hassan tak menampik adanya perpindahan dana. Tetapi, "Kalau pun ada, sifatnya sebagai pilihan sementara saja," ucapnya. Pasalnya, BPD selalu mengikuti permintaan pasar dan cenderung stabil dalam menetapkan suku bunganya.

Ia menganggap BPD selalu mempertahankan efisiensi dan mencatatkan biaya operasional berbanding pendapatan operasional (BOPO) yang terendah di antara perbankan. "Maka, tidak ada dasarnya tidak (ikut) turunkan bunga atau mau terima dana pihak ketiga dengan bunga tinggi," ujar Winny.

Ia mengungkapkan, seorang Direktur Utama BPD mengatakan malah bank persero yang menawarkan bunga yang tinggi kepada pemerintah daerah. BPD tak bisa memberikan bunga serupa sehingga justru mengancam dana pemerintah daerah yang disimpan di giro BPD pindah ke deposito bank milik negara.

Seorang Direktur Utama BPD lain, kata Winny, berujar pihaknya sudah mulai menurunkan bunga depositonya. Bunga deposito khusus (special rate) mereka maksimal sama dengan Bank Mandiri. "Di daerah justru ada bank yang memberikan fee under table (imbalan diam-diam), yang selalu dipakai menggoda kepala daerah," kata dia.

Berdasar data Bank Indonesia per Juni lalu, BPD menawarkan suku bunga deposito yang lazimnya lebih tinggi dibanding bank umum. Untuk deposito satu bulan, BPD memasang bunga 8,62 persen per tahun, deposito tiga bulan 8,56 persen, enam bulan 10,11 persen, dan 12 bulan 11,89 persen. Sedangkan bank umum berturut-turut 8,52 persen, 9,25 persen, 9,75 persen, dan 11,37 persen.

Tiga bulan setelah kesepakatan dua pekan lalu, bank umum hanya bisa memberikan bunga deposito maksimal 1,5 persen di atas suku bunga acuan Bank Indonesia. Setelahnya, bunga deposito paling tinggi 0,5 persen melebihi bunga acuan. Dengan asumsi bunga acuan tetap 6,5 persen, artinya bank umum cuma bisa memberi bunga deposito maksimal 8 persen hingga November, dan 7 persen saja setelahnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

3 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

5 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

6 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

12 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

15 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

15 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

26 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya