Kisruh Carrefour versus Mega Mal Pluit Kian Memanas

Reporter

Editor

Senin, 24 Agustus 2009 08:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sengketa yang memanas di antara dua raksasa retail segera berlanjut ke pengadilan. PT Carrefour Indonesia telah mendaftarkan gugatannya terhadap PT Duta Wisata Loka, pemilik Mega Mal Pluit (sekarang Pluit Village), ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan lalu.

Direktur Korporasi PT Carrefour Indonesia Irawan D. Kadarman menjelaskan, gugatan ini berawal dari langkah manajemen Duta Wisata Loka memutus sepihak kontrak penyewaan gerai. Padahal, sesuai dengan perjanjian, kontrak berlaku selama 20 tahun terhitung sejak 1999. "Namun, pada awal tahun ini, manajemen baru Duta Pertiwi Loka mengirim surat dan berulang kali meminta kami mengosongkan gerai," kata Irawan kepada Tempo, Ahad (23/8).

Duta Wisata Loka beralasan, Carrefour telah melanggar Peraturan Daerah Pemerintah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 tentang batas maksimal area penjualan, yakni 8.000 meter persegi. Sehingga perusahaan retail asal Prancis itu harus hengkang dari gedung tersebut. Namun, kata Irawan, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh pengukur independen, Carrefour menempati lahan seluas 6.900 meter persegi. Sehingga, ia melanjutkan, tidak ada alasan bagi anak usaha Lippo Group itu mengakhiri kontrak tersebut.

Karena Carrefour berkukuh menolak pindah, aliran listrik pun diputus. Kemudian, pada 31 Juli, barang-barang serta aset-aset Carrefour dirusak dan dikeluarkan secara paksa dari gedung tersebut. "Pada Sabtu lalu, Hypermart sudah resmi beroperasi di sana."

Pengacara Carrefour, Amir Syamsuddin, menjelaskan, kalau masalahnya adalah pelanggaran peraturan pemerintah, mestinya yang berwenang menjatuhkan sanksi adalah pemerintah. "Ini hostile takeover," ujarnya.

Untuk kerusakan barang, aset, dan terganggunya bisnis, Carrefour menuntut Duta Wisata Loka membayar ganti rugi sedikitnya Rp 43,4 miliar dan Rp 1 triliun untuk ganti rugi imateriil. Amir menegaskan, kasus ini pun sudah mendapat perhatian khusus dari pemerintah Prancis. "Jalur diplomatik sudah berjalan."

Kepala Biro Ekonomi Pemerintah DKI Jakarta Mara Oloan Siregar membenarkan ada pengukuran ulang terhadap luas lahan Carrefour di Mega Mall Pluit. Dia meminta pengukuran disaksikan pihak Carrefour dan pemilik gedung Mega Mal Pluit, yakni Duta Wisata Loka.

Namun, hingga pengukuran selesai, pemilik gedung tidak hadir. "Jadi, menurut saya, ini masalah business to business," ujarnya kepada Tempo. Menanggapi soal sengketa tersebut, Direktur Komunikasi Matahari, anak usaha Lippo Group, Roy Mandey enggan berbicara.

Begitu pula Direktur Lease Mall Lippo Group Andreas Kartawi. "Saya nggak ngerti, nggak tahu," ujarnya kepada Tempo. Sedangkan General Manager PT Duta Wisata Loka Jed Alkatiri, saat dihubungi, telepon selulernya tidak aktif.

MARIA HASUGIAN

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

11 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

13 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

30 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

39 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

40 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

44 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

45 hari lalu

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

53 hari lalu

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

59 hari lalu

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.

Baca Selengkapnya