4 Produk Latiao Mengandung Bakteri Berbahaya, BPOM: Bisa Bertambah

Senin, 4 November 2024 07:49 WIB

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, saat ditemui Tempo usai pembukaan Cosmetic Expo 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok karena mengandung bakteri Bacillus cereus yang menyebabkan keracunan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Hasil pengujian laboratorium terhadap empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Saat ini, ada 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM.

“Kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari empat produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” ucap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam jumpa pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat, 1 November 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB). Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran. "Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," ujar Taruna.

Selain itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao. Langkah ini diambil lembaga itu sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai. Tindakan BPOM dilakukan bersama pihak-pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.

Advertising
Advertising

Taruna mengatakan, langkah yang diambil BPOM merupakan upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat. BPOM, lanjutnya, berkomitmen memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi. "Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ucapnya.

BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat. Selain itu, lembaga ini mengimbau masyarakat mengenali pangan olahan yang aman dan perhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen.

Pilihan Editor: Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang

Berita terkait

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

6 jam lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar

11 jam lalu

BPOM Beberkan Penyebab Produk Latiao Baru Bermasalah meski Sudah Lama Beredar

BPOM menyampaikan alasan produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok baru bermasalah meski sudah lama beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

17 jam lalu

BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan sebut dua parameter yang digunakan dalam pengujian dengan lebih dari 100 sampel anggur shine muscat

Baca Selengkapnya

Hasil Uji Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat, BPOM: Tidak Terdeteksi

22 jam lalu

Hasil Uji Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat, BPOM: Tidak Terdeteksi

Kesimpulan BPOM diambil dari hasil pengujian ratusan sampel yang telah rampung dilakukan di tiga dari tujuh lokasi.

Baca Selengkapnya

BPOM Hentikan Izin Edar Latiao di Indonesia, Respons Keracunan Massal di Sejumlah Daerah

3 hari lalu

BPOM Hentikan Izin Edar Latiao di Indonesia, Respons Keracunan Massal di Sejumlah Daerah

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan langkah ini merupakan respons atas laporan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang menimpa anak-anak di sejumlah wilayah di Indonesia

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

3 hari lalu

BPOM Sebut Uji Sampel Anggur Shine Muscat Rampung Minggu Malam, Senin Diumumkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah menguji sampel anggur shine muscat. Hasil diumumkan Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

3 hari lalu

BPOM Lakukan Uji Lab Anggur Shine Muscat: Tunggu Hasilnya Senin Depan

Taruna menyebut, hasil uji laboratorium BPOM menjadi data utama untuk memutuskan apakah anggur ini aman dikonsumsi atau tidak

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

4 hari lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

4 hari lalu

Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM

Wamentan Sudaryono menyatakan keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat di Indonesia masih menunggu hasil uji yang tengah dilakukan oleh BPOM.

Baca Selengkapnya

Wamenperin Sebut Produsen Skincare Overclaim akan Ditindak Hukum

6 hari lalu

Wamenperin Sebut Produsen Skincare Overclaim akan Ditindak Hukum

Wamenperin Faisol Reza menanggapi persoalan produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan di label kemasan tak sesuai fakta.

Baca Selengkapnya