Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 1 November 2024 18:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat. Setelah aset sitaan itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Ara berharap urusan birokrasi bisa dipermudah. Dengan begitu, lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan.
“Tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat, lah,” kata Ara dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 1 Oktober 2024. “Saya pikir, tanah (seribu) hektare di Banten ini akan sangat bermanfaaat bagi rakyat yang membutuhkan.”
Ara merupakan politikus Partai Gerindra yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto merealisasikan program 3 juta rumah gratis. Program tersebut merupakan program yang dijanjikan Prabowo saat kampanye dalam Pilpres 2024.
Untuk merealisasikan program ini, ia diberi anggaran Rp5 triliun untuk tahun depan. Angka tersebut lebih rendah ketimbang anggaran 2024 sebesar Rp14 triliun. Karena itu, selain mengharapkan lahan sitaan Kejaksaan Agung, ia mengajak para pengusaha membantu merealisasikan program 3 juta rumah. Salah satunya, Pemilik PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, yang membangun 250 rumah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.
Selain Aguan, ia menggandeng Prajogo Pangestu bos Barito Pasifif, Boy Thohir dari PT Adaro Energy Indonesia Tbk, Franky Widjaja dari Sinar Mas Group, serta Lawrence Barki dari Grup Harum Energy.
Pilihan Editor: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Maruarar Sirait Groundbreaking Proyek Pertama yang Dibiayai Aguan