Bagaimana Risiko Terhadap Perbankan saat Sritex Masih Punya Utang Bank Rp12,7 Triliun

Reporter

Hammam Izzuddin

Editor

Aisha Shaidra

Jumat, 1 November 2024 09:21 WIB

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex meninggalkan sejumlah catatan utang ke bank. Pengamat perbankan, Paul Sutaryono menilai hal ini bisa membawa sejumlah dampak bagi bank-bank yang menjadi kreditur.

Paul mengatakan bank berpotensi mengalami kenaikan non performing loan (NPL) karena kewajiban pembayaran utang Sritex terhambat. Akibatnya, kata dia, cadangan kerugian penurunan nilai atau CKPN yang dimiliki masing-masing penyalur kredit akan semakin membengkak. “Cadangan akan semakin membengkak dan akan menekan laba tahun berjalan,” kata Paul kepada Tempo, Kamis, 31 Oktober 2024.

Seperti diketahui, tanggungan finansial jangka panjang Sritex didominasi oleh utang bank sebesar US$ 809.994.386 atau Rp 12,7 triliun. Total, terdapat 28 bank yang menjadi kreditur perusahaan tekstil yang saat ini sedang mengajukan permohonan kasasi atas putusan kepailitan di Pengadilan Niaga Semarang itu.

Selanjutnya, Paul mengatakan pembengkakan cadangan dan tekanan pada laba tahun berjalan bisa berimbas pada tergerusnya modal. Padahal menurutnya modal bermanfaat sebagai buffer atau bantalan dalam menyerap potensi risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas. “Tetapi kasus itu tidak akan menyebabkan dampak sistemik pada industri perbankan,” ujarnya.

Menurutnya, preseden kepailitan Sritex berpotensi memengaruhi minat pembiayaan perbankan ke industri tekstil ke depan. Sehingga, kata dia, upaya pemerintah baru untuk menyelamatkan Sritex merupakan langkah strategis. Hal itu juga untuk menyelamatkan industri tekstil pada umumnya.

Advertising
Advertising

Sejumlah bank yang menjadi kreditur Sritex telah membuka suara. Kreditur terbesar, PT Bank Central Asia Tbk lewat EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, mengatakan BCA menghormati putusan hukum dari Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk. mengalami kepailitan. “BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajakukan oleh debitur yang bersangkutan,” kata Hera dalam keterangan resmi yang Tempo dapatkan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Selain itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang juga menjadi salah satu kreditur juga menyampaikan terus mengawal proses kasasi yang sedang berjalan. Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo enyatakan operasional BNI tidak terpengaruh oleh kondisi yang dialami Sritex. Ia menerangkan BNI memiliki rasio pencadangan yang cukup kuat dan terbukti telah berhasil menjaga kualitas aset lebih baik dengan rasio loan at risk turun dari 14,4 persen menjadi 11,8 persen pada periode sembilan bulan hingga September 2024.

Pilihan editor: Tanggapan Kemnaker Soal Usulan Insentif PPh 21 DTP dari Apindo

Berita terkait

Kemenaker Koordinasi dengan Pemda Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Setelah Sritex Pailit

1 jam lalu

Kemenaker Koordinasi dengan Pemda Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Setelah Sritex Pailit

Kemenaker sebut belum mengetahui langkah selanjutnya setelah Sritex melalui proses kurator.

Baca Selengkapnya

Kinerja Buruk Saham Emiten Tekstil di Tengah Isu Pailitnya Sritex

2 jam lalu

Kinerja Buruk Saham Emiten Tekstil di Tengah Isu Pailitnya Sritex

Sejumlah emiten tekstil memiliki kinerja negatif di bursa di tengah isu pailitnya Sritex

Baca Selengkapnya

Bercermin Sritex Pailit, Inilah 5 Penyebab Industri Tekstil Indonesia Mulai Kolaps

3 jam lalu

Bercermin Sritex Pailit, Inilah 5 Penyebab Industri Tekstil Indonesia Mulai Kolaps

Pailitnya Sritex menunjukkan industri tekstil di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yang berpotensi membuat sektor ini semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit, Jalan Berliku Perusahaan Tekstil Berumur 58 Tahun

5 jam lalu

Sritex Pailit, Jalan Berliku Perusahaan Tekstil Berumur 58 Tahun

Raksasa tekstil Indonesia, Sritex dinyatakan secara resmi pailit. Perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 ini punya perjalanan panjang.

Baca Selengkapnya

Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

6 jam lalu

Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

Andi Gani Nena Wea mengungkapkan kesejahteraan masih menjadi perhatian Jokowi meski telah purna tugas sebagai presiden.

Baca Selengkapnya

Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

6 jam lalu

Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan pemerintah bisa membantu Sritex lewat mekanisme restrukturisasi kredit.

Baca Selengkapnya

Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

6 jam lalu

Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

Perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) sedang berjuang terhindari dari kepailitan seperti yang dialami Sritex.

Baca Selengkapnya

Pemicu Efek Lipstik Menurut Psikolog, saat Orang Belanja Barang Mewah meski Tak Punya Uang

16 jam lalu

Pemicu Efek Lipstik Menurut Psikolog, saat Orang Belanja Barang Mewah meski Tak Punya Uang

Keputusan belanja barang mewah kecil dalam kondisi sulit antara lain dipengaruhi konten pemengaruh yang memperlihatkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

17 jam lalu

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan menyatakan kemunculan Permendag nomor 8 soal barang bebas impor menjadi biang kerok gangguan industri tekstil

Baca Selengkapnya

Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

18 jam lalu

Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memiliki pendapat berbeda dengan sejumlah pihak yang menganggap jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menimbulkan permasalahan dalam industri tekstil.

Baca Selengkapnya