Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 1 November 2024 07:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkapkan kesejahteraan buruh di Indonesia tetap menjadi salah satu perhatian Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meski telah purna tugas.
Andi menyebut permasalahan buruh sempat menjadi topik pembicaraan saat ia dan beberapa pimpinan organisasi relawan menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024.
"Tadi (kemarin) saya menyampaikan kepada Pak Jokowi yaitu soal penentuan upah minimum yang sebentar lagi akan berjalan," ungkap Andi Gani ketika ditemui wartawan seusai pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024.
Ia berharap proses penetapan upah minimum di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik dan damai. Ia pun mengungkapkan persiapan menggelar aksi besar buruh terkait putusan Mahkamah Konstitusi MK) tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Andi menyatakan pihaknya bakal menggelar demonstrasi besar-besaran soal putusan Undang-Undang Cipta kerja pada hari ini. "Saya juga menyampaikan harapan terkait keputusan MK mudah-mudahan berpihak kepada rakyat Indonesia karena dengan keputusan MK tersebut buruh mudah-mudahan bisa dapat kesejahteraan dan saya berharap penentuan upah pekerja minimum di seluruh Indonesia bisa berjalan dengan damai walaupun akan ada aksi-aksi saya berharap penyampaian aspirasinya mudah-mudahan juga bisa berjalan dengan damai," tutur dia.
Ditanya apakah juga sempat membahas soal permasalahan yang tengah dihadapi PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, Andi Gani mengatakan pihaknya memberikan perhatian tidak hanya khusus ke perusahaan itu saja. Lebih dari itu, KSPSI juga memperhatikan kondisi industri tekstil dan pertekstilan secara keseluruhan. Ia memastikan pihaknya berkonsentrasi terhadap nasib dan kesejahteraan para buruh.
Dengan persoalan yang tengah dihadapi industri pertekstilan ini, seharusnya pemerintah seharusnya mengambil sikap tegas. "Persoalan ini tidak hanya terjadi di Sritex tapi dialami oleh hampir semua industri pertekstilan di Indonesia sehingga dalam hal ini pemerintah harus bertindak tegas," ucap dia.
Ia mengatakan pemerintah seharusnya mengambil langkah mulai dari mencegah impor ilegal hingga pembatasan impor. "Bagaimana kita mau menandingi produk impor Cina yang harganya lebih murah 5 kali lipat tanpa pajak?" ucapnya.
Oleh sebab itu, kata Andi Gani, harus ada kerja sama semua instansi untuk memberantas impor ilegal atau membatasi impor masuk Indonesia dengan perizinan dan legalitas yang kuat. "Sebab kalau tidak nasib buruknya akan sangat berat dan ini sudah terjadi di pabrik tekstil di Karawang dengan sekitar 3.000 pekerja yang di-PHK," katanya.
Pilihan Editor: Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu