Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo, Bicara Kesejahteraan Buruh, UU Cipta Kerja hingga 3.000 Buruh Tekstil Kena PHK

Jumat, 1 November 2024 07:24 WIB

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkapkan kesejahteraan buruh di Indonesia tetap menjadi salah satu perhatian Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meski telah purna tugas.

Andi menyebut permasalahan buruh sempat menjadi topik pembicaraan saat ia dan beberapa pimpinan organisasi relawan menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024.

"Tadi (kemarin) saya menyampaikan kepada Pak Jokowi yaitu soal penentuan upah minimum yang sebentar lagi akan berjalan," ungkap Andi Gani ketika ditemui wartawan seusai pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 30 Oktober 2024.

Ia berharap proses penetapan upah minimum di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik dan damai. Ia pun mengungkapkan persiapan menggelar aksi besar buruh terkait putusan Mahkamah Konstitusi MK) tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Andi menyatakan pihaknya bakal menggelar demonstrasi besar-besaran soal putusan Undang-Undang Cipta kerja pada hari ini. "Saya juga menyampaikan harapan terkait keputusan MK mudah-mudahan berpihak kepada rakyat Indonesia karena dengan keputusan MK tersebut buruh mudah-mudahan bisa dapat kesejahteraan dan saya berharap penentuan upah pekerja minimum di seluruh Indonesia bisa berjalan dengan damai walaupun akan ada aksi-aksi saya berharap penyampaian aspirasinya mudah-mudahan juga bisa berjalan dengan damai," tutur dia.

Advertising
Advertising

Ditanya apakah juga sempat membahas soal permasalahan yang tengah dihadapi PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, Andi Gani mengatakan pihaknya memberikan perhatian tidak hanya khusus ke perusahaan itu saja. Lebih dari itu, KSPSI juga memperhatikan kondisi industri tekstil dan pertekstilan secara keseluruhan. Ia memastikan pihaknya berkonsentrasi terhadap nasib dan kesejahteraan para buruh.

Dengan persoalan yang tengah dihadapi industri pertekstilan ini, seharusnya pemerintah seharusnya mengambil sikap tegas. "Persoalan ini tidak hanya terjadi di Sritex tapi dialami oleh hampir semua industri pertekstilan di Indonesia sehingga dalam hal ini pemerintah harus bertindak tegas," ucap dia.

Ia mengatakan pemerintah seharusnya mengambil langkah mulai dari mencegah impor ilegal hingga pembatasan impor. "Bagaimana kita mau menandingi produk impor Cina yang harganya lebih murah 5 kali lipat tanpa pajak?" ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Andi Gani, harus ada kerja sama semua instansi untuk memberantas impor ilegal atau membatasi impor masuk Indonesia dengan perizinan dan legalitas yang kuat. "Sebab kalau tidak nasib buruknya akan sangat berat dan ini sudah terjadi di pabrik tekstil di Karawang dengan sekitar 3.000 pekerja yang di-PHK," katanya.

Pilihan Editor: Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

Berita terkait

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sarankan Presiden Prabowo Subianto Segera Seleksi Ulang Capim KPK

22 menit lalu

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sarankan Presiden Prabowo Subianto Segera Seleksi Ulang Capim KPK

Presiden Prabowo Subianto diminta segera membentuk panitia seleksi Capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kinerja Buruk Saham Emiten Tekstil di Tengah Isu Pailitnya Sritex

34 menit lalu

Kinerja Buruk Saham Emiten Tekstil di Tengah Isu Pailitnya Sritex

Sejumlah emiten tekstil memiliki kinerja negatif di bursa di tengah isu pailitnya Sritex

Baca Selengkapnya

Bercermin Sritex Pailit, Inilah 5 Penyebab Industri Tekstil Indonesia Mulai Kolaps

1 jam lalu

Bercermin Sritex Pailit, Inilah 5 Penyebab Industri Tekstil Indonesia Mulai Kolaps

Pailitnya Sritex menunjukkan industri tekstil di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar yang berpotensi membuat sektor ini semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Risiko Terhadap Perbankan saat Sritex Masih Punya Utang Bank Rp12,7 Triliun

2 jam lalu

Bagaimana Risiko Terhadap Perbankan saat Sritex Masih Punya Utang Bank Rp12,7 Triliun

Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai kepailitan Sritex bisa membawa sejumlah konsekuensi bagi bank-bank yang menjadi kreditur.

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit, Jalan Berliku Perusahaan Tekstil Berumur 58 Tahun

3 jam lalu

Sritex Pailit, Jalan Berliku Perusahaan Tekstil Berumur 58 Tahun

Raksasa tekstil Indonesia, Sritex dinyatakan secara resmi pailit. Perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 ini punya perjalanan panjang.

Baca Selengkapnya

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

4 jam lalu

KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan

Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

4 jam lalu

Misbakhun Sebut Negara Bantu Sritex dengan Restrukturisasi: Gak Usah Panik, Negara Hadir Urusi Itu

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan pemerintah bisa membantu Sritex lewat mekanisme restrukturisasi kredit.

Baca Selengkapnya

Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

4 jam lalu

Pan Brothers, Raksasa Tekstil yang Sedang Berjuang Menghindari Pailit seperti Sritex

Perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) sedang berjuang terhindari dari kepailitan seperti yang dialami Sritex.

Baca Selengkapnya

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

15 jam lalu

Bos Emiten Tekstil PT Sritex Sebut Permendag Nomor 8 Jadi Biang Kerok Bagi Industri Tekstil

Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan menyatakan kemunculan Permendag nomor 8 soal barang bebas impor menjadi biang kerok gangguan industri tekstil

Baca Selengkapnya

Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

16 jam lalu

Respons Mendag Budi Santoso soal Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut Timbulkan Permasalahan dalam Industri Tekstil

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memiliki pendapat berbeda dengan sejumlah pihak yang menganggap jika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menimbulkan permasalahan dalam industri tekstil.

Baca Selengkapnya