Analis CPI Beberkan Lima Tantangan Implementasi Energi Terbarukan di Indonesia
Reporter
Hanin Marwah
Editor
Abdul Manan
Jumat, 1 November 2024 01:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Analis Climate Policy Initiative (CPI) Ira Purnomo menerangkan, setidaknya ada lima temuan kunci dari hasil studi Climate Policy Initiative (CPI) yang perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam implementasi efisiensi energi (EE) dan energi terbarukan (ET) melalui pembangunan hijau.
Pertama, regulasi bangunan gedung hijau belum mewajibkan bangunan residensial yang sebenarnya memiliki luasan lantai terbanyak di Indonesia.
Kedua, kurangnya keterlibatan pemerintah daerah dalam implementasi regulasi bangunan gedung hijau.
Ketiga, instrumen khusus untuk mendanai bangunan gedung hijau juga masih terbatas.
Keempat, pada bangunan gedung di Indonesia, pendinginan merupakan faktor konsumsi energi tertinggi.
Kelima, bangunan gedung hijau baru bisa memiliki biaya investasi 10-15 persen lebih tinggi daripada bangunan konvensional.
“Namun, studi kasus kami di Semarang menunjukkan bahwa biaya operasional (bangunan hijau) 32-44 persen lebih rendah, sehingga menghasilkan penghematan yang signifikan dari tagihan listrik dan membuat investasi bangunan gedung hijau lebih hemat biaya dalam jangka panjang,” ujar Ira dalam siaran pers tertulisnya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah menyiapkan Peta Jalan (roadmap) untuk Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau yang menargetkan penurunan emisi di gedung pemerintah, gedung komersial, dan rumah tinggal.
Koordinator Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM Devi Laksmi juga menekankan pentingnya implementasinya demi mendukung upaya pemerintah bertransisi ke ET (energi terbarukan). “Sekaligus menguntungkan bagi pemilik properti karena bangunan gedung hijau bisa menghemat energi sekaligus biayanya, dan memangkas emisi karbon,” ujar Devi dalam webinar Kementerian ESDM bekerja sama dengan Pemerintah Jerman melalui proyek Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI), 30 Oktober 2024 lalu.
Perwakilan Konsorsium SETI Malindo Wardana menyampaikan bahwa implementasi EE dan ET pada bangunan di Indonesia memang masih menghadapi sejumlah tantangan. “Namun, potensi implementasi bangunan gedung hijau oleh pemerintah daerah dan korporasi saat ini mulai terbuka. SETI mendukung replikasi langkah ini yang terbukti mendatangkan keuntungan penghematan energi, finansial, dan pengurangan emisi,” ucapnya.
Merujuk pada catatan Kementerian ESDM per Juni 2024, sebanyak 12 gedung komersial telah melaporkan implementasi manajemen energi secara voluntary atau suka rela karena mengikuti Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN) yang sebelumnya disebut Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE). Total penghematan energi dari jumlah bangunan tersebut 6.334 MWh dan pengurangan emisi 1.380 tCO2e.
Ti tahun lalu, sebanyak 38 gedung komersial dan 41 gedung pemerintah sudah melaporkan secara suka rela karena mengikuti PSBE 2023. Dari jumlah tersebut, diketahui konsumsi energinya sebanyak 292 ribu SBM, dengan penghematan energi sebanyak 17 ribu SBM, dan penurunan emisi sebesar 23 ribu tCO2e.
Pilihan Editor: Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu