Usai Gelar Rapid Test di 100 Kota dan Kabupaten, Bapanas Nyatakan Anggur Shine Muscat asal Cina Aman Dikonsumsi
Reporter
Han Revanda Putra
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 31 Oktober 2024 19:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur shine muscat impor asal Cina aman dikonsumsi. Kesimpulan ini diambil setelah Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) menggelar uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida buah bernama latin Vitis vinifera itu di hampir 100 titik kabupaten/kota.
Pelaksana Harian Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, mengungkapkan sebagian besar yakni 90 persen hasil uji cepat membuktikan anggur itu negatif residu pestisida. Sedangkan 10 persen sisanya mengandung residu dalam jumlah aman sehingga aman dikonsumsi.
"Hasil rapid test yang dilakukan OKKP ini menunjukkan bahwa anggur muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji cepat tersebut dalam jumlah aman,” ujar Yusra lewat keterangan tertulis, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, sebelumnya melalui siaran pers pada Rabu, 30 Oktober 2024, menyatakan akan menginvestigasi lebih lanjut soal dugaan kandungan pestisida melebihi ambang batas du dalam anggur shine muscat.
Arief mengatakan telah meminta OKKP dan OKKPD provinsi untuk mengetatkan pengawasan keamanan pangan segar guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
Kasus ini bermula dari temuan adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur shine muscat di Thailand. Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand belakangan telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan produk anggur shine muscat aman untuk dikonsumsi.
Kendati hasil uji cepat menunjukkan anggur tersebut aman dikonsumsi, Bapanas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan praktik baik atay good practices sebelum mengonsumsi buah anggur. Praktik baik itu di antaranya memilih anggur yang memiliki izin edar dan mencuci anggur dengan air yang yang bersih sebelum dikonsumsi.
"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional tersebut, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala," ujar Yusra.
Pilihan Editor: Wamentan: Larangan Peredaran Anggur Muscat Menunggu Hasil Uji BPOM