Proses Penyelamatan Sritex Masih Berjalan, Kemenaker: Baru Sampai Kurator

Rabu, 30 Oktober 2024 20:13 WIB

Pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex" tersemat di lengan kiri salah seorang pekerja PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penjelasan terhadap upaya penyelamatan perusahaan tekstil legendaris PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex yang mengalami pailit. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan proses itu baru mencapai kurator atau pengurusan harta pailit dan menyelesaikan hukum antara debitur pailit dengan kreditornya.

"Jadi artinya proses bolanya ada sekarang di kurator. Maka pemerintah harus memastikan bagaimana apa yang sekarang dilakukan oleh kurator itu tidak ada kendala," ujar Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Dia mengatakan, Kemenaker akan memastikan proses yang dilakukan oleh kurator berjalan dengan baik. Yassierli menambahkan, kementeriannya turut memastikan proses kasasi Sritex juga berjalan transparan.

"Nah itulah bentuk salah satu bentuk kehadiran pemerintah. Jadi jangan dipahami pemerintah hadir bailout, menurut saya enggak begitu kita membacanya," tutur dia.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan, upaya yang dilakukan pemerintah adalah agar para karyawan Sritex, tidak mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK secara massal. Menurutnya, hal tersebut bukan untuk menguntungkan perusahaan swasta, melainkan hanya memberikan jalan keluar yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan industri itu.

Advertising
Advertising

"Pemerintah yang jelas kita tidak menginginkan adanya PHK massal. Sehingga menurut pemerintah ini adalah concern, bentuk pemerintah hadir itu jangan hanya dipahami, oh ini hanya menguntungkan swasta, tidak ya," ucap Yassierli.

Sementara itu, Sritex tercatat memiliki utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai US$ 23.807.151 atau sekitar Rp 374 miliar. BNI merupakan satu dari 28 kreditur perbankan raksasa tekstil yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang tersebut.

Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, mengaku terus memantau perkembangan proses pailit Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang. Saat ini, kata dia, BNI berkoordinasi dengan pemerintah khususnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah selanjutnya. “Kami menghormati proses yang masih berjalan terkait pengajuan kasasi yang sedang dilakukan Sritex,” kata Okki kepada Tempo, Selasa, 29 Oktober 2024.

Seperti diketahui, saat ini Sritex bersama dengan PT Sinar Pantja Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries yang tergabung sebagai Grup Sritex telah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Aji Wijaya & Co. Advokat dari kantor hukum tersebut akan mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi.

Pilihan Editor: Pemerintah Siapkan 2 Lokasi Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional: Dibiayai Hamba Allah

Berita terkait

Ini Langkah yang Diambil Pemerintahan Prabowo dalam Menyelamatkan Sritex

2 jam lalu

Ini Langkah yang Diambil Pemerintahan Prabowo dalam Menyelamatkan Sritex

Pemerintahan Presiden Prabowo sudah menyiapkan langkah penyelamatan Sritex, meskipun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Pastikan Penyelamatan Sritex Berjalan Baik

3 jam lalu

Kemenaker Pastikan Penyelamatan Sritex Berjalan Baik

Menteri Ketenagakerjaan memastikan penyelamatan Sritex tidak ada campur tangan dari pihak luar kecuali lembaga kementerian yang dipercaya Prabowo

Baca Selengkapnya

Ekonom Nilai Kasus Sritex Cerminan Kondisi Industri Tekstil

4 jam lalu

Ekonom Nilai Kasus Sritex Cerminan Kondisi Industri Tekstil

Ekonom Celios menyebut kasus Sritex sebagai gambaran penurunan industri tekstil dalam negeri. Tekanan produk impor setelah terbitnya Permendag nomor 8 turut berkontribusi pada lesunya sektor ini

Baca Selengkapnya

Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Tahan Laju Penurunan Industri Tekstil Dalam Negeri

4 jam lalu

Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Tahan Laju Penurunan Industri Tekstil Dalam Negeri

Ekonom Celios menyebut kasus Sritex sebagai gambaran penurunan industri tekstil dalam negeri. Tekanan produk impor setelah terbitnya Permendag nomor 8 turut berkontribusi pada lesunya sektor ini

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan Pailit dan Bangkrut pada Perusahaan

5 jam lalu

Ketahui Perbedaan Pailit dan Bangkrut pada Perusahaan

Bangkrut didefinisikan sebagai perusahaan yang jatuh karena rugi, sementara pailit ditetapkan ketika perusahaan tidak membayar utang sesuai temponya.

Baca Selengkapnya

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

7 jam lalu

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Langkah Antisipasi Kerugian Soal Rencana Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan

7 jam lalu

BNI Siapkan Langkah Antisipasi Kerugian Soal Rencana Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. melakukan beberapa persiapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden terkait pemutihan utang petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

7 jam lalu

Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menganggap perusahaan Sritex mengalami pailit karena kelalaian manejemen dalam mitigasi resiko.

Baca Selengkapnya

Bukalapak Akan Tutup Anak Usaha karena Terus Merugi, Karyawan Kena PHK?

7 jam lalu

Bukalapak Akan Tutup Anak Usaha karena Terus Merugi, Karyawan Kena PHK?

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) atau Bukalapak berencana akan menghentikan kegiatan sekaligus menutup sejumlah lini usaha atau anak usaha dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Cara Mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bagi Karyawan Terkena PHK

7 jam lalu

Cara Mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bagi Karyawan Terkena PHK

Berikut ini panduan lengkap cara mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi karyawan yang di-PHK.

Baca Selengkapnya