Bapanas akan Investigasi Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia: Untuk Memastikan Keamanan Produk
Reporter
Oyuk Ivani Siagian
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 30 Oktober 2024 12:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menanggapi temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk Anggur Shine Muscat di Thailand. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan menginvestasi lebih lanjut.
“Investigasi ini meliputi proses sampling dan pengujian laboratotium untuk memastikan kemanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” ujar Arief dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024.
Arief mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang belum diverifikasi. Ia juga mengatakan, Bapanas akan terus memberikan informasi terbaru terkait keamanan pangan segar secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Pelaksana Harian Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, mengatakan, pihaknya tengah memperkuat regulasi mengenai Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan. Ia menjelaskan, sebelumnya, regulasi BMR diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018.
Saat ini Bapanas tengah memperbarui standar BMR melalui Peraturan Bapanas. “Aturan ini telah sampai di tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan prakik pangan di Indonesia,” kata Yusra.
Lebih lanjut. Yusra menyebut, Bapanas telah mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi. Petunjuk ini, kata Yusra, juga termasuk keterangan “Cuci sebelum dikonsumsi” pada produk pangan segar seperti anggur Muscat.
Ia mengatakan, proses pencucian ini penting untuk mengurangi risiko residua tau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah. Pasalnya, anggur adalah komoditas pangan yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas.
Sebelumnya, anggur Shine Muscat yang diimpor dari Cina dilarang beredar di Thailand. Hal ini terjadi setelah Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-Pan) dan Yayasan Konsumen mengumumkan bahwa anggur tersebut diklaim mengandung banyak bahan kimia berbahaya.
Kedua organisasi perlindungan konsumen itu baru-baru ini melakukan uji laboratorium terhadap 24 sampel buah anggur yang populer di Thailand. Sembilan sampel diketahui diimpor dari Cina, sementara 15 sampel sisanya diimpor dari sumber yang tidak diketahui
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan Kementerian Pertanian sedang mengecek produk pertanian anggur Shine Muscat asal Cina yang kini telah beredar di Asia Tenggara. Hal tersebut, karena anggur itu mengandung residu pestisida yang melebihi ambang batas.
"Jadi, kita (Kementerian Pertanian) juga lagi cek. Kita lagi cek dari sisi keamanan, produk-produk pertaniannya ini kita lagi cek, ya," ujar Sudaryono ketika ditemui di Kementan, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Raihan Muzakki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Dilarang di Thailand, Anggur Shine Muscat Dibanderol Rp 98-Rp 151 Ribu per Kg di Indonesia