J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 30 Oktober 2024 09:20 WIB

Gedung J.CO Blora Jakarta, gerai J.CO Donuts & Coffee yang ke 280 di Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar raksasa tekstil Indonesia Sritex dan penyedia donat lokal J.CO terkena PKPU alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang banyak menarik perhatian masyarakat akhir-akhir ini.

Apa sebenarnya PKPU itu, dan apa bedanya dengan pailit yang juga dihadapi oleh Sritex dan bisa berpotensi terjadinya PHK massal hingga membuat Presiden Prabowo minta menterinya membantu?

PKPU dan pailit merupakan metode yang disediakan oleh negara sebagai jalan keluar bagi pelaku bisnis yang mengalami kesulitan keuangan atau terkait utang piutang. Keduanya diatur dalam Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Dalam laman Pengadilan Negeri Surabaya disebutkan, PKPU adalah suatu proses ketika pengadilan melarang kreditor untuk memaksa debitor dalam membayar utangnya pada jangka waktu tertentu. Pada jangka waktu tersebut, debitor dapat mengajukan rencana perdamaian dengan para kreditornya.

Pada pasal 222 UU 37/ 2004, debitor yang tidak bisa membayar utangnya sesuai kesepakatan, bisa mengajukan PKPU ke pengadilan. Namun kreditor, yang melihat debitor tidak melakukan pembayaran utang sebagaimana kesepakatan, juga bisa mengajukan gugatan PKPU ke pengadilan.

Baik yang mengajukan debitor atau kreditor, pengadilan akan membentuk majelis dan menyidangkannya. Jika Pengadilan menganggap bahwa permohonan dapat dikabulkan, maka Pengadilan akan menunjuk seorang Hakim Pengawas untuk mengawasi kesepakatan damai antara debitor dan kreditor guna mengatur penjadwalan penyelesaian utang-piutang.

Dalam kasus Sritex, kreditor semula sepakat utang piutang diselesaikan dengan PKPU dan perjanjian perdamaian tersebut disahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

"Di situ kami melalui proses yang cukup panjang, utang-utang yang perusahaan kami punya ini mempunyai satu kesepakatan yaitu perjanjian homologasi atau perjanjian pembayaran utang. Istilahnya kalau yang utang misalnya 5 tahun, lalu diperpanjang menjadi 7 tahun, yang utangnya 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun. Jadi bayarnya diberikan kesempatan waktu," kata Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.

Namun belakangan salah satu kreditor mencabut kesepakatan perdamaian dan menuntut kepailitan.

Sedangkan dalam kasus J.CO Donuts, pihak kreditor
PT Kawan Berkarya Mandiri yang mengajukan gugatan PKPU di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat.

Dengan keputusan PKPU, penyelesaian utang piutang akan berada di bawah pengawasan hakim. Jika PKPU gagal menyelesaikan permasalahan, pihak kreditor bisa mengajukan pailit.

Dalam pasal 2 UU 37/ 2004, disebutkan bahwa kreditor bisa mengajukan gugatan kepailitan ke pengadilan. Jika dikabulkan, maka dilakukan penyitaan aset untuk dilelang guna melunasi kewajibannya.

Jika gugatan pailit dikabulkan, Pengadilan harus menunjuk kurator dan hakim pengawas untuk mengawasi proses sita.

Pilihan Editor Profil Tom Lembong: Mendag Pemerintahan Jokowi dan Timses Anies Baswedan, Kini Tersangka Impor Gula

Berita terkait

Airlangga Hartarto Yakin Prabowo Bisa Bawa Ekonomi Tumbuh 8 Persen: Belajar dari 1986-1997

7 menit lalu

Airlangga Hartarto Yakin Prabowo Bisa Bawa Ekonomi Tumbuh 8 Persen: Belajar dari 1986-1997

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan target Presiden Prabowo Subianto membawa perekonomian Indonesia tumbuh 8 persen bukan hal yang mustahil.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Bayar Retret Kabinet Merah Putih dengan Uang Pribadi, Ini Artinya

31 menit lalu

Prabowo Subianto Bayar Retret Kabinet Merah Putih dengan Uang Pribadi, Ini Artinya

Prabowo menekankan bahwa retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang merupakan 'The Military Way' yang biasa dilakukan di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Pengamat Perbankan Soroti Hal Ini

41 menit lalu

Prabowo Mau Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Pengamat Perbankan Soroti Hal Ini

Pengamat perbankan Arianto Muditomo menganggap rencana Presiden Prabowo Subianto memutihkan utang enam juta petani dan nelayan harus dibarengi pendataan yang baik dan tertib.

Baca Selengkapnya

Relawan Prabowo Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta, Siap Menangkan Satu Putaran

51 menit lalu

Relawan Prabowo Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta, Siap Menangkan Satu Putaran

Relawan RK Mania akan berupaya menaikkan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono hingga di atas 60 persen.

Baca Selengkapnya

Arahan Prabowo agar Maung Pindad jadi Mobil Dinas Menteri, Maruarar: Harus Didukung

1 jam lalu

Arahan Prabowo agar Maung Pindad jadi Mobil Dinas Menteri, Maruarar: Harus Didukung

Maruarar Sirait menyatakan siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto ihwal penggunaan mobil dinas Maung Garuda buatan PT Pindad.

Baca Selengkapnya

Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

2 jam lalu

Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

Akhirnya Fahri Hamzah masuk Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Perumahan. Saat pelantikan, Prabowo bisikkan ini.

Baca Selengkapnya

Pengamat Politik Sebut Arahan Prabowo Pakai Maung Dorong Cinta Produk Dalam Negeri

2 jam lalu

Pengamat Politik Sebut Arahan Prabowo Pakai Maung Dorong Cinta Produk Dalam Negeri

Apa kata pengamat soal maung untuk menteri?

Baca Selengkapnya

Istana Bikin Akun IG Resmi Presiden Prabowo

2 jam lalu

Istana Bikin Akun IG Resmi Presiden Prabowo

Kantor Komunikasi Kepresidenan bertanggung jawab mengelola akun media sosia Instagram baru Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Keyakinan Maruarar Sirait Realisasikan 3 Juta Rumah Program Prabowo, Profil Menteri Perumahan Kabinet Merah Putih

2 jam lalu

Keyakinan Maruarar Sirait Realisasikan 3 Juta Rumah Program Prabowo, Profil Menteri Perumahan Kabinet Merah Putih

Sosok Maruarar Sirait, tokoh dengan jejak politik panjang. Kini ia menjabat Menteri Perumahan di Kabinet Merah Putih, siap bangun 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Pencak Silat, Menjabat Ketua Umum IPSI 21 Tahun

3 jam lalu

Prabowo dan Pencak Silat, Menjabat Ketua Umum IPSI 21 Tahun

Prabowo Subianto telah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia pencak silat. Menjabat sebagai Ketua Umum IPSI sejak 21 tahun lalu.

Baca Selengkapnya